Polisi Gadungan Ditangkap Gegara Tipu Perempuan di Tuban

Korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial

Tuban, IDN Times - Seorang perempuan berinisial K (25) warga Desa Kenanti, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban menjadi korban penipuan oleh seorang pria yang baru ia kenal melalui media sosial Facebook. Pria yang mengaku sebagai anggota Intel Polres Tuban itu juga menjanjikan korbannya untuk dinikahi. 

1. Berawal dari perkenalan pelaku dengan korban di media sosial

Polisi Gadungan Ditangkap Gegara Tipu Perempuan di TubanPolisi gadungan ditangkap usai tipu perempuan. Dok Humas Polres Tuban

Kapolres Tuban AKBP Suryono mengatakan, kasus penipuan yang menimpa K berawal dari perkenalan pelaku AY (45) warga Gresik dengan korban melalui Facebook dua bulan yang lalu. Setelah menjalin asmara selama 2 bulan, pelaku kemudian menawarkan pengurusan akta perceraian dengan suaminya.

"Berkenalan melalui jejaring sosial, untuk meyakinkan dan memudahkan aksinya saat bertemu korban, pelaku mengaku sebagai anggota intel dari Polres Tuban," kata Kapolres Tuban AKBP Suryono.

Baca Juga: Jual 22 Kg Pil Karnopen, Penjual Kopi di Tuban Dibekuk Polisi

2. Pelaku kemudian meminta uang kepada korban untuk pengurusan akta cerai

Polisi Gadungan Ditangkap Gegara Tipu Perempuan di TubanPolisi gadungan ditangkap usai tipu perempuan. Dok Humas Polres Tuban

Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp7 juta, namun korban saat itu hanya sanggup memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp3 juta. Selanjutnya pelaku mendatangi rumah korban dan menyerahkan 2 lembar akta cerai serta mengajak korban berhubungan layaknya suami istri. Kemudian pelaku pergi dengan alasan ada dinas intelijen.

"Tidak hanya itu pelaku juga memblokir seluruh akses komunikasi dengan korban," terang perwira polisi berpangkat dua melati di pundaknya ini.

3. Akta cerai tidak terdaftar di Pengadilan Agama Tuban

Polisi Gadungan Ditangkap Gegara Tipu Perempuan di TubanPolisi gadungan ditangkap usai tipu perempuan. Dok Humas Polres Tuban

Suryono mengatakan, kasus penipuan ini terbongkar berawal dari kecurigaan korban yang merasa ada yang janggal dengan 2 lembar akta cerai yang ia terima. Kemudian untuk meyakinkan keasliannya akta cerai tersebut korban mendatangi kantor Pengadilan Agama Tuban. Saat diperiksa ternyata akta cerai tersebut tidak terdaftar di Pengadilan Agama kabupaten Tuban.

"Setelah kita cek anggota kita tidak ada yang seperti nama tersangka, kemudian kita telusuri kita dapatkan yang bersangkutan berada di wilayah Gresik" terang Suryono.

Baca Juga: Hiu Tutul Muncul di Laut Tuban, Warga Sebut Fenomena Tahunan

Imron Saputra Photo Community Writer Imron Saputra

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya