TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menyamar Sebagai Lelaki Hidung Belang, Polisi Ciduk 4 PSK

Lokasi prostitusi menyatu dengan pemukiman warga

IDN Times/ Istimewa

Bojonegoro, IDN Times- Empat perempuan yang menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) diciduk polisi di eks lokalisasi Kalisari, Desa Banjari, Trucuk, Bojonegoro, Selasa malam (1/10). Polisi menyamar sebagai lelaki hidung belang saat menangkap keempatnya.

Empat orang tersebut masing-masing berinisial SS (40), warga Desa Jepon, Kabupaten Blora; LN (48), warga Desa Nyengseret Kecamatan Astananyar Kota Bandung; SC (46), warga Desa Bangowan, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora; dan SM (53), asal Desa Mlidek, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro. 

1. Rumah warga dijadikan tempat lokalisasi

IDN Times/ Istimewa

Kapolsek Trucuk AKP Wiwin Rusli menjelaskan, empat perempuan itu menjajakan diri di sebuah rumah milik seorang warga. Lokasi tersebut memang terselubung.

"Setelah diintai beberapa kali oleh petugas, akhirnya lokasi yang sebelumnya pernah dijadikan lokalisasi itu kembali dipakai untuk mesum," jelas Wiwin saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu siang (2/10).

Baca Juga: Duda dan Janda di Bojonegoro Tewas, Polisi Temukan Obat Sakit Kepala

2. Petugas menyamar sebagai pria hidung belang

IDN Times/ Istimewa

Polisi sempat kesulitan untuk menggerebek lokasi tersebut. Mereka kemudian menyamar sebagai lelaki hidung belang agar bisa menjangkau lokasi.

"Kami harus menyamar dulu mas, karena eks Lokalisasi Kalisari menyatu dengan tempat tinggal warga," katanya.

3. Ke empat PSK dijerat UU Tipiring

IDN Times/ Istimewa

Usai dibawa ke Mapolsek Trucuk, empat perempuan itu dijerat UU Tipiring atau Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2015 pasal 30 ayat (2a) jo pasal 38 ayat (1) tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketentraman umum.

"Kami sudah amankan, sekaligus dijatuhi UU tindak pidana ringan," kata polisi dengan tiga balok di pundak tersebut.

Baca Juga: Puluhan PSK Stasiun Wonokromo Terjaring Razia, 8 Orang Positif HIV

Berita Terkini Lainnya