TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Meninggal di RS COVID-19, PDP Dimakamkan Tanpa Protokol Kesehatan

RS sebut tak masalah karena jenazah sudah dibungkus plastik

Direktur RSUD dr Soegiri Lamongan Annas. IDN Times/Imron

Lamongan, IDN Times - Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan meninggal dunia, saat menjalani perawatan di ruang ICU rumah sakit darurat COVID-19, Jalan Kusuma Bangsa Lamongan, Selasa (30/6). Hasil rapid test PDP berjenis kelamin laki-laki tersebut juga dinyatakan reaktif COVID-19. Meski menunjukkan reaktif, namun pemakaman PDP tersebut tidak menggunakan standar protokol kesehatan COVID-19.

1. Tidak masalah pemakaman PDP tanpa protokol kesehatan COVID-19

Fasilitas isolasi COVID-19 di Lamongan. IDN Times/Imron

Direktur RSUD dr. Soegiri Lamongan sebagai pengelola rumah sakit tersebu, Annas mengatakan tak mempermasalahkan pasien PDP yang meninggal dunia tersebut dimakamkan tidak mengunakan standar protokol kesehatan COVID-19. Alasannya jenazah yang sudah di masukan ke dalam peti mati sudah dibungkus menggunakan plastik. "Tidak masalah, meskipun pemakamannya tidak menggunakan protokol kesehatan," kata Annas, Rabu (1/7).

Baca Juga: Kasus Tinggi, Mobil Laboratorium Dikirim ke Lamongan dan Tulungagung

2. Warga diperbolehkan menyentuh peti mati PDP secara langsung

Bupati Lamongan Fadeli saat meninjau ruang isolasi COVID-19. IDN Times/Imron

Bahkan, jika ada warga yang ingin menyentuh peti mati PDP secara langsung pun diperbolehkannya. Annas sendiri justru khawatir penularan COVID-19 terjadi pada warga yang berkerumun saat prosesi pemakaman berlangsung.

"Yang kita hindari justru kerumunannya, kalau misalnya orang itu menyentuh secara langsung tidak masalah," terangnya.

Baca Juga: Buron Empat Tahun, Pengedar Narkoba Asal Lamongan Akhirnya Ditangkap

Berita Terkini Lainnya