Meninggal di RS COVID-19, PDP Dimakamkan Tanpa Protokol Kesehatan
RS sebut tak masalah karena jenazah sudah dibungkus plastik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan meninggal dunia, saat menjalani perawatan di ruang ICU rumah sakit darurat COVID-19, Jalan Kusuma Bangsa Lamongan, Selasa (30/6). Hasil rapid test PDP berjenis kelamin laki-laki tersebut juga dinyatakan reaktif COVID-19. Meski menunjukkan reaktif, namun pemakaman PDP tersebut tidak menggunakan standar protokol kesehatan COVID-19.
1. Tidak masalah pemakaman PDP tanpa protokol kesehatan COVID-19
Direktur RSUD dr. Soegiri Lamongan sebagai pengelola rumah sakit tersebu, Annas mengatakan tak mempermasalahkan pasien PDP yang meninggal dunia tersebut dimakamkan tidak mengunakan standar protokol kesehatan COVID-19. Alasannya jenazah yang sudah di masukan ke dalam peti mati sudah dibungkus menggunakan plastik. "Tidak masalah, meskipun pemakamannya tidak menggunakan protokol kesehatan," kata Annas, Rabu (1/7).
Baca Juga: Kasus Tinggi, Mobil Laboratorium Dikirim ke Lamongan dan Tulungagung
Baca Juga: Buron Empat Tahun, Pengedar Narkoba Asal Lamongan Akhirnya Ditangkap