Malu Tak Punya Anak, Perempuan di Tuban Culik Bayi Teman Sendiri
Kini pelaku terancam 7 tahun penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times - Seorang perempuan berinisial K (24), warga Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban ditangkap polisi karena melakukan penculikan terhadap MAF, bayi berusia 4 bulan. Kepada polisi, pelaku nekat menculik bayi temannya sendiri karena merasa malu. Sementara anak yang diculik tersebut rencananya akan diajak dalam sebuah acara bersama sejumlah temannya.
1. Pelaku berdalih hanya pinjam anak
Kasihumas Polres Tuban, Iptu Jamhari Mukri mengatakan, kasus penculikan itu terjadi pada Rabu (30/11/2022) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, pelaku bertamu ke rumah SR (45), nenek korban yang berada di Kecamatan Singgahan.
"Dari pengakuan pelaku, ia hanya berniat meminjam anak namun tanpa sepengetahuan orang tuanya. Karena mau ketemuan dengan teman-temannya," kata Jamhari, Jumat (2/12/2022).
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Bayi dari Panti Asuhan di Jombang
Baca Juga: Kali Kening Meluap, Lima Kecamatan di Tuban Kebanjiran