KPU Lamongan Temukan Lebih dari 2000 Lembar Surat Suara Rusak
Semoga tidak menghambat pelaksanaan pemilu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan menyatakan total jumlah surat suara rusak hingga kini sudah mencapai 2.508. Rinciannya, kertas surat suara DPRD Kabupaten, berjumlah sekitar 300, DPRD provinsi 629, DPR-RI 786, DPD 409 dan surat suara Presiden dan wakilnya 163.
"Dari proses pelipatan sekaligus penyortiran kita menemukan sebanyak 2 lebih kertas surat suara yang rusak, untuk proses pelipatan dan penyortiran di KPU Lamongan kemarin sudah selesai dan surat surat tersebut sudah kita simpan di KPU," kata Anggota Komisioner KPU Lamongan Divisi SDM dan Parmas, Emha Fatkhurrohman, kepada IDN Times di ruang kerjanya, Rabu (13/3), siang.
1. Sudah dilaporkan ke KPU Provinsi
Untuk surat suara yang mengalami kerusakan, KPU Lamongan langsung melaporkannya ke KPU Provinsi Jatim. Mereka meminta agar pengganti surat tersebut dikirim ulang. Meski begitu, Fatkhurrohman mengatakan bahwa kejadian ini tidak akan menghambat proses pemilihan umum pada 17 April 2019 mendatang.
"Karena kertas surat suara rusak ini memang menjadi prioritas utama KPU Provinsi, maka Insya Allah dalam waktu dekat juga akan dikirim, setelah dikirim kita akan merekrut beberapa pekerja untuk melipat dan menyortirnya," jelasnya.
Baca Juga: Foto Dua Jari di Masjid, Caleg NasDem Diperiksa Bawaslu Lamongan
Baca Juga: Puluhan Pedagang di Lamongan Demo PD Pasar, Begini Tuntutannya