KPU Jatim Temukan 17 WNA dalam Daftar Pemilih
Wah bisa kacau kalau banyak WNA yang masuk di DPT pemilu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jatim mencatat, sedikitnya ada 17 warga negara asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Data WNA yang masuk dalam DPT ini diperoleh KPU berdasarkan hasil temuan dari Bawaslu Provinsi.
Saat ini temuan DPT warga negara asing tersebut sudah dilakukan verifikasi mendalam, juga telah dilaporkan ke KPU pusat di Jakarta. "Jadi KPU Jatim memang menerima laporan ada kurang lebih 17 WNA yang masuk dalam DPT ini sudah kita lakukan kroscek, kata Komisioner KPU Jatim Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro, Selasa (12/3) di Tuban.
Baca Juga: Diguyur Hujan, Jalan Penghubung Kecamatan di Tuban Longsor
1. Sudah dilakukan pencoretan di DPT pemilu 2019
Gogot mengatakan, 17 WNA yang masuk dalam DPT tersebut sudah dicoret dari daftar pemilih tetap tahun 2019. "Tentunya dengan temuan ini, kita KPU Provinsi Jawa Timur tidak hanya menindaklanjuti temuin di tingkat provinsi, kami juga sudah meminta kepada setiap KPU daerah dan kota jika menemukan adanya warga negara asing yang masuk dalam DPT agar dilakukan pencoretan," katanya.
Baca Juga: 32 Warga Kediri "Nyasar" dalam DPT Luar Negeri, KPU Turun Tangan