TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Jatim Temukan 17 WNA dalam Daftar Pemilih

Wah bisa kacau kalau banyak WNA yang masuk di DPT pemilu

IDN Times/Imron

Tuban, IDN Times- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jatim mencatat, sedikitnya ada 17 warga negara asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Data WNA yang masuk dalam DPT ini diperoleh KPU berdasarkan hasil temuan dari Bawaslu Provinsi.

Saat ini temuan DPT warga negara asing tersebut sudah dilakukan verifikasi mendalam, juga telah dilaporkan ke KPU pusat di Jakarta. "Jadi KPU Jatim memang menerima laporan ada kurang lebih 17 WNA yang masuk dalam DPT ini sudah kita lakukan kroscek, kata Komisioner KPU Jatim Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro, Selasa (12/3) di Tuban.

Baca Juga: Diguyur Hujan, Jalan Penghubung Kecamatan di Tuban Longsor

1. Sudah dilakukan pencoretan di DPT pemilu 2019

IDN Times/Imron

Gogot mengatakan, 17 WNA yang masuk dalam DPT tersebut sudah dicoret dari daftar pemilih tetap tahun 2019. "Tentunya dengan temuan ini, kita KPU Provinsi Jawa Timur tidak hanya menindaklanjuti temuin di tingkat provinsi, kami juga sudah meminta kepada setiap KPU daerah dan kota jika menemukan adanya warga negara asing yang masuk dalam DPT agar dilakukan pencoretan," katanya.

2. KPU kabupaten/kota juga diminta untuk berkoordinasi dengan Disdukcapil

IDN Times/Imron

Terkait dengan kasus temuan DPT WNA ini, pihaknya juga meminta kepada jajaran KPU di kabupaten/kota agar terus melakukan koordinasi dengan Disdukcapil setempat terkait validasi data agar proses jalannya pemilu tahun 2019 ini benar-benar sesuai dengan harapan kita bersama.

"Memang kalau temuan dari Bawaslu provinsi jumlah DPT warga asing ada 27 orang, kemudian kita singkroninasi dengan Mendagri ternyata hanya 17 saja, tapi ini sudah kita verifikasi ulang di setiap kabupaten/kota agar mencoret nama mereka dari DPT," katanya.

3. DP4 dari Mendagri disandingkan dalam DPT KPU

IDN Times/Imron

Perlu diketahui, DPT yang disusun KPU melalui proses yang sangat panjang. Salah satunya adalah menyandingkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) yang dikeluarkan oleh Mendagri, kemudian DP4 tersebut disandingkan lagi oleh DPT pemilu atau pilkada terakhir.

Selanjutnya KPU melakukan verifikasi melalui pintu ke pintu rumah warga. Dan nampaknya data WNA tersebut sudah sejak awal masuk dalam DP4 yang telah disampaikan ke KPU. "Jadi di sini kita tidak mau menyalahkan siapapun terkait dengan kesalahan ini. Hal ini perlu kita sikapi secara bersamaan," jelasnya.

Baca Juga: 32 Warga Kediri "Nyasar" dalam DPT Luar Negeri, KPU Turun Tangan

Berita Terkini Lainnya