Jelang Sidang Gugatan MK, Bupati Minta Warga Tak Berangkat Ke Jakarta
Semua pihak juga diminta legowo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times- Bupati Tuban Fathul Huda meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak mengikuti pergerakan masa jelang sidang gugatan Pemilu MK di Jakarta. Sidang gugatan Pilpres yang saat ini tengah diajukan oleh pasangan Cawapres Prabowo Subianto dan wakilnya, Sandiaga Uno.
Bupati menilai semua pihak harus legowo dengan hasil keputusan MK nantinya. "Kami berharap semua pihak untuk menghormati keputusan MK nantinya, dan saya tegaskan agar masyarakat Tuban tidak mengikuti aksi pada saat keputusan sidang gugatan di Jakarta, berlangsung," kata Huda, Selasa (11/6).
Baca Juga: MK: Perbaikan Permohonan Gugatan Pilpres dari BPN akan Jadi Lampiran
1. Bupati juga kecam aksi kerusuhan
Bahkan, pihaknya juga secara tegas menolak segala bentuk kekerasan yang terjadi seperti kerusuhan pada tanggal 21-22 Mei lalu. Aksi ini dinilai hanya akan merugikan kita bersama dan menyebabkan perpecahan. "Tidak perlu ada aksi brutal berupa kerusuhan, penjarahan bahkan membakar mobil-mobil polisi. Kita mestinya menghormatilah keputusan MK," katanya.
Baca Juga: Hidup Sebatang Kara, Kakek Asal Tuban Ditemukan Tewas di Dalam Kamar