Janjikan Sekarung Uang, Setelah Dibuka Ternyata Isinya Duan Pisang
Ngaku bisa gandakan uang, dukun palsu di Lamongan diringkus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - AG (38), dukun palsu asal Desa Gempoltukmloko, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan dibekuk polisi pada 31 Januari 2020 lalu. Pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh tani tersebut mengaku bisa menggandakan uang hingga ratusan juta.
Modusnya, pelaku mengaku bisa memberikan sekarung uang kepada korban berinisal UW (26). Namun, saat dibuka ternyata isi karung tersebut daun pisang yang sudah mengering.
"Pelaku AG ini menjanjikan uang sekarung dan karung yang diberikan hanya boleh dibuka setelah 40 hari, karena (korban) harus menjalani ritual terlebih dahulu. Termasuk membeli burung gagak dan cucak rowo sebagai syarat," terang Kapolres Lamongan AKBP Harun saat merilis kasus tersebut, Senin (17/2).
1. Pelaku kabur ke Tulungagung setelah menipu korban
Setelah ditunggu selama 40 hari karung, korban terkejut. Alih-alih uang, isi karung itu zonk. Cuma daun pisang yang sudah kering. Korban lalu melapor ke polisi.
"Setelah mendapat laporan, kami terus mengintai pergerakan pelaku. Pelaku sempat bersembunyi di Tulungagung dan kami tangkap di sana," kata Harun.
Baca Juga: Iseng Masukkan PIN Pribadi, Pria Ini Bisa Bobol ATM
Baca Juga: Tergiur Penggandaan Uang, Warga Lamongan Ini Malah Kena Tipu