Ibu Rumah Tangga di Lamongan Nekat Konsumsi Sabu agar Kuat Begadang
Mendingan ngopi, bukkk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga berinisial ST (48) asal Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Lamongan, Rabu (15/1). Wanita kelahiran Kabupaten Jombang itu ditangkap polisi setelah kedapatan mengonsumsi sabu.
ST mengaku terpaksa mengkonsumsi sabu agar dirinya kuat begadang dan tidak gampang capek saat bekerja. "Ya biar tidak cepat ngantuk mas kuat begadang, karena setiap harinya saya harus bekerja hingga larut malam sebagai bandar dadu," kata ST.
1. ST merupakan seorang bandar dadu
Pekerjaannya sebagai bandar dadu membuat ST kerap berpindah tempat dari desa ke desa yang warganya mempunyai hajatan. ST sendiri ditangkap polisi pada Selasa (14/1) di Desa Mojorejo, Kecamatan Modo, Lamongan. "Kalau suami saya di rumah mas, dan saya bekerja sebagai bandar dadu setiap malam harinya," ungkapnya sembari menutup wajah.
Baca Juga: Siaga Bencana, Forkopimda Lamongan Gelar Simulasi Penyelamatan
Baca Juga: Musnahkan 28 Kg Sabu-sabu, Polisi Juga Tembak Dua Pelaku