Hari Anti Korupsi, Mahasiswa Sebut Kejari Lamongan Loyo Ungkap Korupsi
Tanyakan kasus korupsi yang belum tuntas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Puluhan mahasiswa di Lamongan mengelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lamongan, Senin (10/12). Dalam aksinya, mahasiswa menilai Kejari Lamongan tidak serius menangani kasus korupsi yang menjerat sejumlah pejabat teras di Lamongan.
Masa gabungan dari berbagai organisasi ekstra kampus seperti, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), GMNI, dan HMI itu juga menanyakan delapan kasus korupsi yang sedang ditangani kejaksaan. Mereka menuntut kejaksaan menjelaskan ke publik Lamongan soal kasus-kasus itu, agar tidak terjadi prasangka buruk kepada Kejari.
"Kemana kasus yang selama ini ditangani kejaksaan, kasus yang sudah lama bertahun-tahun ini, kemana ujungnya," kata salah satu mahasiswa Lamongan, Fahmi Fikri.
Baca Juga: Inilah Harapan Guru Asal Lamongan pada Sandiaga Uno
1. Sampaikan delapan kasus korupsi yang belum ada kejelasan
Ada delapan kasus yang menjadi sorotan mahasiswa yakni, kejelasan tersangka kasus korupsi PUAP atas nama Lestariyono yang tidak kunjung ada keputusan inkrah atau kekuatan hukum tetap, korupsi berjamaah perjalanan dinas DPRD Lamongan tahun 2012, korupsi biaya penunjang operasi pimpinan (BPOP) DPRD.
Lalu ada kasus korupsi Bantuan Parpol (Banpol) dugaan gratifikasi atau pemerasan oleh anggota DPRD, dugaan korupsi dana Kubu RTLH dari KBS dan dana pendamping APBD, dugaan korupsi kepala PU Bina Marga terhadap proyek swakelola, dan dugaan korupsi dana stimulan desa di Kecamatan Lamongan tahun 2018.
Baca Juga: Garap Sawah, Petani di Lamongan Tewas Tersengat Listrik