TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hajar Tetangga karena Diintip Saat Berhubungan Badan, SK Dibui 4 Bulan

Siapa coba yang gak marah~

ilustrasi kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Tuban, IDN Times - Lantaran tidak terima diintip saat berhubungan badan dengan istrinya, seorang pria berinisial SK (30) menghajar tetangganya, WH hingga babak belur. Akibat perbuatan itu, Pengadilan Negeri Tuban memvonis SK bersalah, kemarin Kamis (13/2). Pengantin baru itu harus masuk penjara selama empat bulan.

1. Korban mengintip terdakwa saat berhubungan intim dengan istrinya

Gedung Pengadilan Negeri Tuban. IDN Times/Imron

Peristiwa itu terjadi pada 28 Oktober 2019. Sekitar pukul 22.00 WIB, SK yang saat itu baru menikah satu bulan, berhubungan badan dengan istrinya. Saat itu, jendela kamarnya terbuka.

Pada saat bersamaan, WH kebetulan sedang melintas di dekat rumah SK. Dia yang mendengar suara dari dalam lantas penasaran. WH kemudian mengintip dari balik jendela kamar.

Baca Juga: Tak Terima Disalip, Sopir dan Kondektur Bus Main Hajar Pengemudi Lain

2. Terdakwa kemudian menghajar korban

Pengadilan Negeri Tuban. IDN Times/Imron

Ternyata, SK memergoki aksi WH mengintip kamarnya. SK langsung muntab. Wajar saja dia emosi karena seharusnya kesempatan itu menjadi waktu privat baginya dan sang istri.

SK langsung keluar mengejar WH. Dia membawa potongan besi lalu memukulkannya ke WH sebanyak tiga kali.

Rupanya, kekerasan itu berbuntut panjang. WH yang tak terima lantas melaporkan SK ke polisi. "Terdakwa (SK) ini menganiaya korban (WH) karena tidak terima hubungan intimnya dengan istrinya diintip," kata Humas Pengadilan Negeri Tuban Donovan Akbar Kusuma Buwono, Kamis (13/2).

Baca Juga: Cemburu Buta, Bapak dan Anak di Tuban Hajar Tetangga Pakai Balok Kayu

Berita Terkini Lainnya