Hajar Tetangga karena Diintip Saat Berhubungan Badan, SK Dibui 4 Bulan
Siapa coba yang gak marah~
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times - Lantaran tidak terima diintip saat berhubungan badan dengan istrinya, seorang pria berinisial SK (30) menghajar tetangganya, WH hingga babak belur. Akibat perbuatan itu, Pengadilan Negeri Tuban memvonis SK bersalah, kemarin Kamis (13/2). Pengantin baru itu harus masuk penjara selama empat bulan.
1. Korban mengintip terdakwa saat berhubungan intim dengan istrinya
Peristiwa itu terjadi pada 28 Oktober 2019. Sekitar pukul 22.00 WIB, SK yang saat itu baru menikah satu bulan, berhubungan badan dengan istrinya. Saat itu, jendela kamarnya terbuka.
Pada saat bersamaan, WH kebetulan sedang melintas di dekat rumah SK. Dia yang mendengar suara dari dalam lantas penasaran. WH kemudian mengintip dari balik jendela kamar.
Baca Juga: Tak Terima Disalip, Sopir dan Kondektur Bus Main Hajar Pengemudi Lain
Baca Juga: Cemburu Buta, Bapak dan Anak di Tuban Hajar Tetangga Pakai Balok Kayu