Gedung Pusdiklat Bojonegoro akan Dijadikan RS Darurat Pasien COVID-19
Pemkab Bojonegoro sudah siapkan infrastruktur pendukung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bojonegoro, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan mengunakan Gedung Pusdiklat yang berlokasi di Dusun Kedungrejo, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander sebagai rumah sakit sementara untuk menangani pasien COVID-19.
1. Digunakan saat RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo sudah penuh pasien
Rumah sakit sementara itu akan digunakan apabila RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo penuh. RSUD Dr. R. Sosodoro Dajtikoesoemo adalah rumah sakit rujukan yang ditunjuk oleh pemerintah pusat.
"Ya, pemkab saat ini menyiapkan rumah sakit sementara," kata Kasubag Humas Pemkab Bojonegoro Masirin, Senin petang (30/3).
Baca Juga: Cegah Corona Meluas, Disdik Bojonegoro Liburkan Sekolah Sepekan
Baca Juga: Dua Hari Dirawat di RSUD, PDP di Bojonegoro Meninggal Dunia