Disangka Maling, Residivis Narkoba Dihajar Massa di Stasiun Kereta
Korban sempat melarikan diri saat akan ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Bak sudah jatuh tertimpa tangga. Itulah yang dialami Rresidivis kasus narkoba, Suwono (43). Ia dihajar massa di stasiun kereta api di Lamongan, sesaat sebelum ditangkap polisi. Massa geram dengan pelaku lantaran mengiranya sebagai maling.
Suwono, sempat menjadi bulan-bulanan warga, hingga akhirnya diamankan petugas ke dalam mobil. "Saat petugas mau menangkap. Pelaku ini mencoba kabur, kemudian dikejar warga disangka Maling," kata Kasat Reskoba, Polres Lamongan AKP Djoko Bisono, Selasa (16/7).
Baca Juga: Selundupkan Sabu 11 Kg, Pria Ini Tewas Tertabrak Truk
1. Suwarno baru 2 bulan keluar dari penjara
Djoko mengungkapkan, Suwono sebenarnya baru dua bulan keluar dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II B Lamongan. Ia kembali ditangkap karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,43 gram. "Berkat informasi dari masyarakat bahwa tersangka yang baru saja keluar dari Lapas sekitar dua bulan ini membawa sabu-sabu dan akhirnya kita tangkap," katanya.
Baca Juga: Nenek Salkah, Pemulung Asal Lamongan yang Akhinya Berangkat Haji