TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dilarang Membesuk Napi, Lapas Lamongan Sediakan Layanan Video Call

Cegah corona agar tidak meluas

Lapas Kelas II B Lamongan. IDN Times/Imron

Lamongan, IDN Times- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan akhirnya mengeluarkan kebijakan larangan membesuk bagi keluarga warga binaan. Hal ini sebagai bentuk antisipasi pencegahan merebaknya wabah virus corona di Lapas. Sebagai gantinya. Lapas Lamongan rencananya akan menyediakan layanan video call. "Nanti kita ganti dengan layanan video call, yang mengunakan hanpone milik Lapas," kata Kalapas Lamongan Supriyana Selasa (17/3).

1. Ratusan orang berkunjung ke lapas setiap harinya

Lapas Lamongan. IDN Times/Imron

Sebelum ada larangan, Lapas Lamongan setiap harinya menerima layanan pembesuk antara keluarga tahanan hingga 186 orang, baik anak-anak maupun orang dewasa. "Kalau pembesuk waktunya pagi sampai siang hari, dan rata-rata hampir ratusan lebih orang yang berkunjung. Tapi kalau dengan adanya kasus virus corona ini maka otomatis kita stop," jelasnya.

Baca Juga: Dihuni 29 Ribu Warga Binaan, Rutan dan Lapas di Jawa Timur Overload

2. Petugas Lapas juga akan mengecek kondisi kesehatan para napi

Kalapas Lamongan Supriyana. IDN Times/Imron

Tak hanya melarang pengunjung datang membesuk tahanan, Lapas Lamongan juga berencana akan melakukan tes kesehatan seperti pengecekan suhu tubuh bagi warga binaan. Pengelola juga mewajibkan mereka (Napi) untuk terus menjaga pola hidup bersih. "Setiap blok kami sudah pasang wastafel dan para napi wajib cuci tangan agar terhindar dari virus corona," ungkapnya.

Baca Juga: [BREAKING] 6 Spesimen Positif Corona dari Rumah Sakit di Surabaya

Berita Terkini Lainnya