Dilarang Membesuk Napi, Lapas Lamongan Sediakan Layanan Video Call
Cegah corona agar tidak meluas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan akhirnya mengeluarkan kebijakan larangan membesuk bagi keluarga warga binaan. Hal ini sebagai bentuk antisipasi pencegahan merebaknya wabah virus corona di Lapas. Sebagai gantinya. Lapas Lamongan rencananya akan menyediakan layanan video call. "Nanti kita ganti dengan layanan video call, yang mengunakan hanpone milik Lapas," kata Kalapas Lamongan Supriyana Selasa (17/3).
1. Ratusan orang berkunjung ke lapas setiap harinya
Sebelum ada larangan, Lapas Lamongan setiap harinya menerima layanan pembesuk antara keluarga tahanan hingga 186 orang, baik anak-anak maupun orang dewasa. "Kalau pembesuk waktunya pagi sampai siang hari, dan rata-rata hampir ratusan lebih orang yang berkunjung. Tapi kalau dengan adanya kasus virus corona ini maka otomatis kita stop," jelasnya.
Baca Juga: Dihuni 29 Ribu Warga Binaan, Rutan dan Lapas di Jawa Timur Overload
Baca Juga: [BREAKING] 6 Spesimen Positif Corona dari Rumah Sakit di Surabaya