Dihuni 29 Ribu Warga Binaan, Rutan dan Lapas di Jawa Timur Overload
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun,IDN Times – Sebanyak 53 satuan kerja (satker) pemasyarakatan yang terdiri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di wilayah Kanwil Kemenkum HAM Jawa Timur sudah overload.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jawa Timur, Krismono mengatakan bahwa total warga binaan yang kini ditampung sekitar 29 ribu. Padahal, kondisi idealnya hanya mampu dihuni 12 ribu orang. “Maka, kami tingkatkan fungsi pengamanan,” kata dia usai peresmian sentra layanan publik di Lapas Kelas I Madiun, Jumat (13/3).
1. Hak narapidana tentang potongan hukuman diberikan
Peningkatan pengamanan diharapkan mampu mengantisipasi penyimpangan, seperti pengendalian peredaran narkotika dari dalam Lapas. Praktik seperti itu bisa dilakukan oleh pengunjung warga binaan maupun oknum sipir.
Selain itu, pihak Kanwil Kemenkum HAM Jawa Timur juga memberikan hak remisi, cuti bersyarat, dan pembebasan bersyarat kepada narapidana. Upaya ini untuk mengurangi jumlah warga binaan yang ditampung di Lapas maupun Rutan.
2. Bangun sarana asimilasi di Malang
Upaya lain yang dilakukan, Krismono melanjutkan, dengan melaksanakan asimilasi, yakni proses pembinaan narapidana dan anak didik pemasyarakatan dengan membaurkan dalam kehidupan masyarakat. Untuk program itu dibangun Sarana Asimilasi dan Edukasi di Kabupaten Malang.
“Di tempat itu mampu menampung 200 sampai 500 warga binaan. Upaya ini untuk pemerataan (narapidana),” ungkap dia.
Baca Juga: Hanya Berkapasitas 456 Lapas Klas II B Tulungagung Dihuni 736 Orang
3. Rutan dan Lapas dituntut berinovasi dalam bidang pelayanan
Dari sejumlah upaya yang dilakukan belum dapat mengurai permasalahan overload narapidana dan tahanan di Lapas dan Rutan. Dengan demikian, tingkat kunjungan warga untuk menjeguk warga binaan di satker Kemenkum HAM itu juga tinggi.
Kondisi itu dinyatakan sebagai permasalahan baru. Oleh karena itu, Lapas dan Rutan dituntut untuk terus berinovasi dalam hal peningkatan pelayanan. Hal ini sebagai dukungan resolusi pemasyarakatan tahun 2020 menuju zona integritas wilayah bebas korupsi.
Baca Juga: Cegah Peredaran Narkotika, Lapas Madiun Miliki Sentra Layanan Publik