Biaya Mahal Alasan Indonesia Masih Kekurangan Dokter Spesialis
Pemerintah harus berperan untuk mencetak dokter spesialis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Kurangnya dokter spesialis di Indonesia masih menjadi persoalan serius di negeri ini. Data dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) menunjukkan, dokter spesialis di Indonesia hanya berjumlah sekitar 54.000. Sementara jumlah penduduk Indonesia sebanyak 275 juta jiwa. Itu artinya hanya ada dua dokter spesialis untuk setiap 10.000 warga Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan terus berupaya memenuhi kebutuhan dokter spesialis di Indonesia. Diantaranya dengan membuat rancangan undang-undang (RUU) Kesehatan. Namun rancangan ini menimbulkan banyak polemik hingga tak sedikit dari kalangan medis menolak RUU Kesehatan tersebut untuk disahkan.
Baca Juga: Banjir dan Angin Kencang Melanda Lamongan
1. Pemerintah harus berperan dalam mencetak dokter spesialis di Indonesia
Menyikapi kekurangan dokter spesialis di Indonesia, Ketua Pengurus IDI Cabang Lamongan, dr Budi Himawan pun angkat bicara, menurutnya saat ini kebutuhan dokter spesialis di Indonesia diakuinya masih kurang dari jumlah penduduk yang ada. Untuk itu, kata Budi, perlu peran serta dari pemerintah untuk mendukung dokter-dokter di Indonesia bisa melanjutkan ke jenjang dokter spesialis salah satunya dengan memberikan biaya.
Budi mencontohkan, di luar negeri saja seorang dokter yang ingin mengambil jurusan spesialis mereka dibiayai oleh negara mereka. Hal itu karena selain mereka belajar menjadi dokter spesialis para dokter di luar negeri itu juga bekerja dan membantu menangani pasien. Tentunya dengan pengawasan dari mentor yang menjadi lokasi mereka belajar. Sehingga banyak dokter spesialis yang dihasilkan.
Sementara hal ini justru bertolak belakang dengan di Indonesia dimana dokter yang ingin mengambil jurusan atau spesialis mereka harus bayar biaya perkuliahan yang tak sedikit biayanya. Karena biayanya tak sedikit, maka para dokter akan berpikir seribu kali melanjutkan ke dokter spesialis.
"Jadi kalau di luar negeri dokter yang ingin mengambil jurusan spesialis mereka dibayar oleh pemerintah karena mereka juga ikut menangani pasien yang sakit itu bedanya dengan negara kita," kata Budi, Selasa (3/1/2023).
Baca Juga: Harga Kebutuhan Pokok di Lamongan Merangkak Naik Jelang Tahun Baru