TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

50 Anggota DPRD Bojonegoro Dilantik, 80 persen Wajah Lama

Gaya kerjanya, gaya lama juga?

IDN Times/ Imron

Bojonegoro, IDN Times - Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro resmi dilantik. Dari 50 anggota, 80 persen merupakan orang lama yang kembali terpilih menjadi anggota DPRD pada pemilu legislatif 17 April 2019 lalu. 

"Mereka yang saat ini dilantik menjadi anggota DPRD periode 2019-2024 adalah orang-orang lama. Hanya saja mereka beralih ke partai baru yang membawa mereka terpilih kembali," kata Ketua DPRD Bojonegoro Sigit Kusharijanto, dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (21/8), siang.

1. Sejumlah anggota DPRD yang tidak terpilih tak hadir dalam rapat

IDN Times/ Imron

Selain melantik 50 anggota DPRD terpilih, dalam rapat paripurna itu juga memberhentikan anggota DPRD lama. Sementara dari pantauan IDN Times, sejumlah anggota DPRD yang sebelumnya menjabat dan tidak terpilih lagi tidak nampak hadir dalam acara tersebut. Sementara pengucapan sumpah jabatan sediri oleh Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, Kadarisman Al Riskandar, SH.MH.

Baca Juga: Raup 6.600 Suara di Pileg, Mantan Pedagang Kain Jabat Ketua DPRD

2. DPRD dan Pemkab harus saling bersinergi

IDN Times/ Imron

Dalam sambutan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang dibacakan Bupati Anna Muawanah, DPRD disebut Sebagai lembaga legislatif yang merupakan bagian tak terpisahkan dari pemerintah daerah. Untuk itu, dibutuhkan sinergitas antara legislatif dan eksekutif dalam perencanaan anggaran maupun penyusunan program strategis daerah.

3. Aspirasi masyarakat perlu didengar

IDN Times/ Imron

Masyarakat, lanjut dia, harus dirangkul dan tetap diperhatikan aspirasinya.  "Anggota DPRD wajib menjunjung tinggi asas kepastian hukum, tertib penyelenggaraan negara, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efesiensi, efektivitas, dan keadilan," katanya.

Baca Juga: Kekeringan, Polisi di Bojonegoro Salurkan Air Bersih ke Warga

Berita Terkini Lainnya