TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

1.580 Perempuan di Bojonegoro Menjanda, Faktornya Ekonomi dan Asmara

Kasus ini terjadi Januari hingga awal Juni 2022

Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro. Dok Istimewa

Bojonegoro, IDN Times - Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro mencatat setidaknya ada 1.580 perempuan menjanda. Data itu berlangsung selama kurun waktu Bulan Januari hingga awal Juni 2022 ini. Tingginya kasus perceraian di Bojonegoro sendiri disebabkan oleh faktor impitan ekonomi dan hubungan asmara antara kedua pasangan.

Baca Juga: Gadis 12 Tahun di Bojonegoro Dicabuli Ayah Tirinya Sebanyak 4 Kali

1. Rata-rata mereka yang bercerai masih di bawah 27 tahun

Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro. Dok Istimewa

Ketua Panitera Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro Sholikin Jamik mengatakan, dari 1.580 perempuan yang bercerai rata-rata mereka masih berusia di bawah 27 tahun. Jumlah tersebut di antaranya terdiri dari 1130 cerai gugat dan 450 cerai talak.

"Selama Januari hingga awal Juni 2022 ini sebanyak 1.580 perempuan di Bojonegoro berstatus menjadi janda karena mereka bercerai," kata Sholikin Jamik, Sabtu (9/7/2022).

2. Banyak istri yang tidak terpenuhi kebutuhannya dan memutuskan untuk cerai

ilustrasi cincin nikah (Pixabay.com/HuyNgan)

Dalam fakta di persidangan, kata Sholikin, rata-rata para suami atau kepala keluarga tidak bisa memenuhi kebutuhan istrinya. Sehingga mereka memutuskan untuk bercerai. Selain itu faktor lain yang menyebabkan perceraian juga masalah asmara di ranjang.

"Banyak faktor, selain ekonomi karena tuntutan kebutuhan istrinya tinggi dan sang suami tidak bisa memenuhi akhirnya memutuskan untuk cerai dan ada juga yang masalah asmara," katanya.

Baca Juga: Mobil Pick Up Terguling di Bojonegoro, Ribuan Ikan Tumpah di Jalan

Berita Terkini Lainnya