1.580 Perempuan di Bojonegoro Menjanda, Faktornya Ekonomi dan Asmara
Kasus ini terjadi Januari hingga awal Juni 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bojonegoro, IDN Times - Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro mencatat setidaknya ada 1.580 perempuan menjanda. Data itu berlangsung selama kurun waktu Bulan Januari hingga awal Juni 2022 ini. Tingginya kasus perceraian di Bojonegoro sendiri disebabkan oleh faktor impitan ekonomi dan hubungan asmara antara kedua pasangan.
Baca Juga: Gadis 12 Tahun di Bojonegoro Dicabuli Ayah Tirinya Sebanyak 4 Kali
1. Rata-rata mereka yang bercerai masih di bawah 27 tahun
Ketua Panitera Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro Sholikin Jamik mengatakan, dari 1.580 perempuan yang bercerai rata-rata mereka masih berusia di bawah 27 tahun. Jumlah tersebut di antaranya terdiri dari 1130 cerai gugat dan 450 cerai talak.
"Selama Januari hingga awal Juni 2022 ini sebanyak 1.580 perempuan di Bojonegoro berstatus menjadi janda karena mereka bercerai," kata Sholikin Jamik, Sabtu (9/7/2022).
Baca Juga: Mobil Pick Up Terguling di Bojonegoro, Ribuan Ikan Tumpah di Jalan