TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

1.944 Perempuan Berusia Muda di Gresik Menjanda

Penyebab perceraian pasangan muda ini karena faktor ekonomi

blackmagicwitch.com

Gresik, IDN Times - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Gresik mencatat, setidaknya ada 1.944 perempuan menjadi janda di Tahun 2022 ini. Kasus ini terjadi selama kurun waktu Bulan Januari hingga awal September 2022 ini. Mirisnya dari 1.944 perempuan yang menjadi janda rata-rata mereka masih berusia muda.

Baca Juga: Pemprov Gelontorkan Rp257 Miliar Buat Warga Jatim Usai Kenaikan BBM

1. Kasus cerai gugat paling mendominasi 

www.heysigmund.com

Humas Pengadilan Agama (PA) Gresik Kamaruddin Amri mengatakan, hingga September ini terdapat 1.944 kasus perceraian dengan rincian kasus cerai gugat atau pihak sang istri yang menuntut cerai dari suaminya yang mendominasi. Sementara untuk kasus cerai talak alias suami yang mengajukan talak kepada istrinya jumlahnya relatif rendah.

"Ada 1.944 kasus perceraian di Gresik, rata-rata mereka yang bercerai itu masih berusia sangat muda di bawah umur 35 an," kata Amri, Selasa (20/9/2022).

2. Faktor ekonomi yang membuat pasangan suami istri bercerai

Ilustrasi uang rupiah (Unsplash.com/Mufid Majnun)

Amri mengatakan, untuk faktor perceraian sendiri ada beberapa hal yang mempengaruhi mereka harus pisah ranjang. Di antaranya karena himpitan ekonomi dan juga sudah tidak saling cinta antara keduanya. Selain itu faktor lainnya yakni masalah perjudian.

"Judi ya ada tapi faktor ini lebih sedikit, paling banyak rata-rata faktor ekonomi dan juga masalah asmara sehingga ini lah yang menjadi alasan mereka untuk bercerai," jelasnya.

Baca Juga: 1.580 Perempuan di Bojonegoro Menjanda, Faktornya Ekonomi dan Asmara

Verified Writer

Imron Saputra

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya