Beraksi di Tuban, Kades Pelaku Gendam Asal Pasuruan Ditangkap
Pelaku terancam 4 tahun penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times - Satreskrim Polres Tuban akhirnya menangkap pelaku gendam yang beraksi di sebuah toko skincare di Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku adalah AA (47) salah seorang Kepala Desa (Kades) asal Kabupaten Pasuruan. AA ditangkap polisi saat berada di masjid di wilayah Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan pada Senin (29/05/23) malam.
Baca Juga: Gendam Modus Ajak ke Mal, Menyasar Perempuan di Bus Sendirian
1. Pelaku datang dan berpura-pura menelpon pemilik ruko
Kapolres Tuban, AKBP Suryono, mengatakan, aksi gendam itu berlangsung saat pelaku datang ke salah satu ruko skincare. Ia kemudian meminta nomor telepon pemiliknya dan pelaku AA pura-pura menelepon pemilik toko skincare. Dari situ pelaku kemudian meminta uang kepada kasir. Setelah mendapatkan targetnya, pelaku kemudian kabur. Beruntung, aksi itu terekam kamera pengintai alias CCTV.
Polisi yang mendapatkan laporan itu pun langsung melakukan penyelidikan. Mereka kemudian memeriksa CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian dengan mudah menangkap pelaku.
"Hasil penelusuran dari rekaman CCTV yang kita dapatkan. Kita berhasil mengamankan tersangka di mana yang bersangkutan ini merupakan kades aktif di salah satu desa yang ada di Pasuruan," kata Suryono, Selasa (30/5/2023). "Kita amankan di masjid yang ada di wilayah Paciran, Lamongan. Dia diduga akan kembali melakukan aksinya."
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.