Gendam Modus Ajak ke Mal, Menyasar Perempuan di Bus Sendirian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Para perempuan yang melakukan perjalanan seorang diri patut waspada dengan adanya pencurian dengan metode gendam di Kota Surabaya. Salah satu pelakunya, seorang laki-laki berinisial S (43), berhasil ditangkap setelah melakukan pencurian setidaknya sebanyak 9 kali.
1. Sasar perempuan yang berpergian sendirian
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menjelaskan bahwa S awalnya berkeliling dari bus ke bus antarkota untuk mencari mangsanya. Dia menarget perempuan yang sedang dalam perjalanan sendirian ke arah Kota Surabaya. Ia mencari korban yang membawa barang-barang berharga.
"Setelah melihat ada korban yang traveling sendirian, pelaku mendekati korban tersebut diajak ngobrol," ujar Mirzal, Selasa (8/2/2022).
Baca Juga: Diduga Kena Gendam, Perempuan di Surabaya Kehilangan Perhiasan Rp1,9 M
2. Ajak korban belanja di mal untuk digendam
Di dalam bus tersebut, S mengajak korbannya untuk mengobrol seperti menanyakan asal, tujuan, dan keperluannya. Kemudian, dia menawarkan kepada korban untuk berjalan-jalan sambil belanja di pusat perbelanjaan di Kota Surabaya.
"Dijanjikan sampai di Surabaya diajak shopping di mall, jalan-jalan keliling Surabaya. Saat korban lengah, barang-barang langsung dibawa kabur," tuturnya.
3. Tiga laporan di Royal Plaza dalam 3 bulan terakhir
Setelah menyadari bahwa dia sedang ditipu, korban pun melaporkan kejahatan tersebut ke kantor polisi terdekat yaitu Polsek Wonokromo. Ternyata, dalam kurun waktu 3 bulan, Polsek Wonokromo sudah mengantongi 3 laporan dengan pelaku yang sama dan TKP yang sama yaitu di Royal Plaza Surabaya.
"Laporan terakhir tanggal 4 Februari, lalu ada tanggal 16 Januari dan 31 Desember 2021," sebut Mirzal.
4. Sudah beraksi di 6 TKP lainnya
Akhirnya, setelah berhasil diidentifikasi, S berhasil ditangkap ketika ia kabur ke kampung halamannya di wilayah Desa Kerep, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang. S ditangkap saat sedang duduk-duduk santai di wilayah persawahan. Rupanya, S merupakan residivis kasus curat yang pernah dipenjarakan oleh Polda Jateng.
"Tersangka juga melakukan aksinya di 6 TKP yang lain. Semuanya di pusat perbelanjaan di Surabaya, Kediri, dan Solo," tutup Mirzal.
Baca Juga: Modus COD, Pria Ini Gendam dan Curi HP Korbannya