TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rahmat Santoso, Pengacara yang Banting Setir Jadi Wakil Bupati Blitar

Ia punya pengalaman panjang di bidang hukum

Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso. Blitarkab.go.id

Surabaya, IDN Times - Hukum memang erat kaitannya dengan dunia politik. Rahmat Santoso adalah salah satu contohnya. Pengacara ini memilih terjun ke dunia politik dengan mengikuti Pilkada pada 2020 lalu.

Bersama calon Bupati Rini Syarifah, mereka berhasil memenangkan kontes politik tersebut. Hasil ini pun cukup mengejutkan lantaran keduanya cukup asing di kancah politik Kabupaten Blitar. Lalu sebenanrnya siapakah Rahmat Santoso? Berikut adalah profilnya.

1. Mengambil program studi ilmu hukum di Surabaya

(Ilustrasi pendidikan) IDN Times/Sukma Shakti

Rahmat Santoso lahir pada 17 Mei 1978 di Surabaya. Semasa kecilnya, Rahmat Santoso, sapaan akrabnya sempat berpindah-pindah tempat tinggal. Semasa sekolah dasar, ia menempuh pendidikan di SDN Kertajaya 1 Surabaya dan lulus pada tahun 1990. Kemudian ia melanjutkan pendidikannya di Ibu Kota, tepatnya di SMP Harapan Ibu Jakarta. Setelah dari Ibu Kota, ia berpindah ke Kota Apel dan menghabiskan masa putih abu-abunya disana, yaitu di SMA Kertanegara Malang.

Untuk ke jenjang pendidikan lebih tinggi, Rahmat Santoso kembali ke Surabaya dan berkuliah di Universitas Merdeka Surabaya untuk program studi ilmu hukum. Dan di Universitas Hang Tuah Surabaya untuk program Strata 2 (S2).

Baca Juga: Pulang dari Blitar Wajib Bawa 7 Oleh-oleh Ini!

2. Menjadi Ketua IPHI dan beberapa organisasi lainnya

Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso. Blitarkab.go.id

Sebagai lulusan hukum, Rahmat Santoso bergabung dengan beberapa organisasi hukum. Ia dinobatkan sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) periode 2018 hingga 2023. DPP sepakat untuk memilih pengacara muda ini dalam Musyawarah Nasional (Munas) VIII sebagai calon tunggal dan langsung ditetapkan sebagai ketua umum.

Di tahun 2019, ia juga menjabat sebagai Vice President di Kongres Advokat Indonesia (KAI). Di tahun yang sama pula ia juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO). Setahun kemudian, ia diamanahkan untuk menjadi Dewan Penasehat Organisasi Muay Thai Surabaya.

Pria berusia 43 tahun ini juga menjabat sebagai Komisaris pada beberapa perusahaan seperti Rahmat Santoso and Partners Law Firm, PT Rajawali Shakti Nusantara, dan PT Mulia Artha Sejati. Selain di bidang hukum, Rahmat Santoso merupakan seorang pengusaha ulung. Ia memiliki bisnis sarang burung walet. Usaha ini merupakan bisnis keluarga besar yang diwariskan padanya mulai tahun 1993.

Baca Juga: Mengenal Rini Syarifah, Perempuan Pertama yang Memimpin Blitar

Berita Terkini Lainnya