TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Sebut Jaringan Prostitusi PA dan VA Beririsan

Tarif antara 16 juta hingga 100 juta Rupiah

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan (tengah) didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Gidion Arif (kiri) dan Kabid Humas Kombes Pol Frans Barung Mangera (kanan) saat gelar rilis kasus prostitusi di Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Rabu (30/10). IDN Times/Ardiansyah Fajar

SURABAYA, IDN Times - Polda Jatim menemukan fakta baru terkait kasus prostitusi yang melibatkan duta pariwisata berinisial PA. Jaringan prostitusi yang diotaki Sony Dewangga ini dipastikan berbeda dengan jaringan prostitusi VA yang pernah diungkap Polda Jatim sebelumnya.

Kendati demikian, polisi mengungkap adanya korban prostitusi lain yang punya keterkaitan di antara kedua jaringan tersebut. Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan bahwa masih banyak penyidikan dan penyelidikan yang perlu dilakukan pihaknya.

1. 42 korban prostitusi pindah jaringan

Ditreskrimum gelar pers rilis tersangka prostitusi yang melibatkan finalis duta pariwisata di ruang humas Polda Jatim, Senin (28/10). IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Jaringan Sony memiliki 100 perempuan yang menjadi korban prostitusi. 42 di antaranya beririsan dengan jaringan VA yang diotaki Endang.

 "Jaringannya berbeda, memang ada beberapa talent (korban prostitusi) yang beririsan dan ada yang hijrah (pindah) antar jaringan," jelas Luki kepada wartawan, Jumat (1/11).

Baca Juga: Polisi Buru S, Sosok Kunci Jaringan Prostitusi Publik Figur 

2. Patok tarif Rp 16-100 juta

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan (tengah) didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Gidion Arif (kiri) dan Kabid Humas Kombes Pol Frans Barung Mangera (kanan) saat gelar rilis kasus prostitusi di Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Rabu (30/10). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Jenderal bintang dua tersebut mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan digital, Sony mengategorikan korban prostitusi ke beberapa kriteria spesifik. Mulai berat, tinggi badan, dan lain sebagainya.

Sony mematok tarif antara Rp16-100 juta bagi para penyewa prostitusi. Saat ini polisi masih menimbang apakah Sonny yang sudah jadi tersangka akan diejrat UU Pornografi atau tidak.

"Bahkan dalam spesifikasinya dicantumkan warna kulit seperti apa. Semua tercantum," tambah Luki.

3. Segera panggil dua korban prostitusi lainnya

PA (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa Ditreskrimum Polda Jatim, Minggu dini hari (27/10). IDN Times/Istimewa

Sementara itu, polisi mendapati dua korban prostitusi selain PA yang bergabung dalam jaringan Sony. Mereka berinisial IS dan B. Korps Bhayangkara segera memanggil keduanya untuk dimintai keterangan.

"Akan dilakukan pemanggilan kepada IS dan B pekan depan," tutur Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gideon Arif Setiawan.

Baca Juga: Sony, Muncikari Utama Kasus PA Ditangkap Polda Jatim

Berita Terkini Lainnya