Sony, Muncikari Utama Kasus PA Ditangkap Polda Jatim

Ia mendapat jatah paling besar dalam kasus prostitusi PA

Surabaya, IDN Times - Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) akhirnya membekuk tersangka Sony Dewangga (30) yang merupakan muncikari kasus tindak pidana prostitusi duta pariwisata nasional, PA (23). Sebelum ditangkap, tersangka sempat menjadi buronan alias DPO.

"Saya sudah dapat laporan dari penyidik dari Dirkrimum bahwa betul ada penangkapan terkait dengan prostitusi," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan saat di Mapolda, Rabu (30/10).

1. Ditangkap di Jakarta

Sony, Muncikari Utama Kasus PA Ditangkap Polda JatimKapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan (tengah) didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Gidion Arif (kiri) dan Kabid Humas Kombes Pol Frans Barung Mangera (kanan) saat gelar rilis kasus prostitusi di Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Rabu (30/10). IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Luki mengatakan, penangkapan Sony dilakukan di Jakarta, Selasa (29/10) malam. Sebelumnya tim dari Polda Jatim telah bergerak ke ibu kota pascapenggerebakan PA, YW dan Julendi di salah satu hotel Kota Batu, Jumat (25/10) malam.

"Sudah ketangkap. Ditangkap di Jakarta," kata Luki.

2. Instruksikan bongkar HP tersangka

Sony, Muncikari Utama Kasus PA Ditangkap Polda JatimKapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan (tengah) didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Gidion Arif (kiri) dan Kabid Humas Kombes Pol Frans Barung Mangera (kanan) saat gelar rilis kasus prostitusi di Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Rabu (30/10). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Lebih lanjut, Luki memerintahkan penyidik untuk membongkar ponsel milik tersangka. Karena sebelum ditangkap, polisi sempat menggeledah rumah Sony di Jakarta dan menyita satu barang bukti ponsel.

"Karena kita dapat laporan baru sepintas bahwa orang-orang yang dulu ada di kelompok yang pernah kami ungkap sebelumnya, ternyata orang-orang itu sudah sebagian hijrah ke kelompok ini," ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Buru Terduga Pelaku Kasus Prostitusi Duta Pariwisata ke Jakarta

3. Berawal dari temuan nama dan tarif penyedia jasa seks

Sony, Muncikari Utama Kasus PA Ditangkap Polda JatimTersangka muncikari Sony saat rilis kasus prostitusi di Mapolda Jatim, Rabu (30/10).

Perwira dengan dua bintang emas ini membenarkan kalau ada beberapa nama beserta tarif penyedia jasa seks di ponsel milik Sony. Akan tetapi, polisi masih mengembangkan kasus ini.

Apabila terbukti ada transmisi konten pornografi daring, tersangka berpotensi terjerat pidana UU ITE. "Ini masih kami kembangkan," tegas Luki.

4. Sony dapat bagian paling besar

Sony, Muncikari Utama Kasus PA Ditangkap Polda JatimKapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan (tengah) didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Gidion Arif (kiri) dan Kabid Humas Kombes Pol Frans Barung Mangera (kanan) saat gelar rilis kasus prostitusi di Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Rabu (30/10). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Sony sendiri mendapatkan bagian paling banyak dalam kasus ini. Dari Rp65 juta yang dibayarkan oleh penyewa, PA hanya mendapat Rp15 juta. Sementara Juleni mengantongi Rp17 juta. Sedangkan Soni mendapatkan sisanya yaitu sekitar Rp33 juta.

"Sangat besar bagiannya. Bagiannya dia ini adalah 40 persen daripada yang lainnya. Bisa bayangkan bahaimana dia memfilter jatingan ini jaringan ini dengan penyedia jasa kedua," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Baca Juga: Polisi Buru S, Sosok Kunci Jaringan Prostitusi Publik Figur 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya