Whisnu Protes Surabaya PPKM, Emil Dardak: Itu Sudah Perintah Pusat
Surabaya tak bisa mengelak dari PPKM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan keberatan dimasukkan ke dalam daerah yang harus mengikuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menegaskan bahwa Kota Surabaya tak bisa mengelak dari instruksi PPKM tersebut.
1. Surabaya tak bisa menolak PPKM
Emil mengatakan bahwa instruksi PPKM dari pemerintah pusat bersifat imperatif. Sehingga, Kota Surabaya tak bisa mengelak dengan alasan apa pun untuk tidak menerapkan PPKM. Selain Surabaya, lima daerah lain yaitu Sidoarjo, Gresik, Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu pun wajib menaati instruksi tersebut.
"Daerah yang sudah disebutkan namanya kami juga sudah konfirmasi ke Kemendagri itu tidak untuk dikecualikan. Bisa ditambah, tidak bisa dikurangi," ujar Emil dalam talk show BNPB bertajuk 'Implementasi PPKM Jawa-Bali: Kesiapan Pemerintah Jawa Barat, Jawa Timur dan Bali', Jumat (8/1/2021).
Baca Juga: Meski Protes, Whisnu Tetap Siapkan Payung Hukum PPKM di Surabaya