Meski Protes, Whisnu Tetap Siapkan Payung Hukum PPKM di Surabaya

Ia meminta warga tak trauma dengan pembatasan

Surabaya, IDN Times - Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana berniat menambahkan Bab V tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Perwali No. 67 Tahun 2020. Menurutnya Perwali tersebut tidak perlu diubah untuk dijadikan payung hukum Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2021.

"Yang perlu ditambahkan itu hanya di Bab V dengan menambahkan bahwa Perwali 67 ini tetap mengacu pada Mendagri atau keputusan di atasnya, sehingga kalau ada keputusan lagi di atasnya, kita tidak perlu mengubah lagi Perwalinya," ujarnya, Kamis (7/1/2021).

1. Akan tambah perwali di Keputusan Wali Kota Surabaya

Meski Protes, Whisnu Tetap Siapkan Payung Hukum PPKM di SurabayaWhisnu Sakti Buana (kanan) dan Calon Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat rapat konsolidasi internal, Minggu (15/11/2020). IDN Times/Dok. Istimewa

Nantinya, kata Whisnu, penambahan itu cukup diatur dalam Keputusan Wali Kota Surabaya dengan memasukkan beberapa poin yang ada di dalam instruksi Mendagri. Seperti work from home (WFH) 75 persen, tempat perbelanjaan atau mal harus tutup pukul 19.00 WIB, sementara aktifitas lain tetap dibatasi sampai pukul 22.00 WIB.

Kemudian kapasitas pengunjung restoran 25 persen, yang selama ini diatur Perwali maksimal 50 persen. Pemkot juga segera membuat surat edaran terkait pengunjung rumah makan dan warkop maksimal 25 persen dengan menata kursi sesuai kuota, bukan disilang lagi.

"Karena selama ini tanda silang itu tetap ditempati kalau pengunjung membludak," kata Whisnu.

"Kita sudah siapkan juga itu nanti H-1 mungkin akan kita sweeping pada seluruh tempat restoran dan rumah makan itu untuk mengecek kesiapan pemberlakuan PSBB tgl 11 Januari nantinya," dia menambahkan.

2. Ajak warga tidak trauma dengan pembatasan

Meski Protes, Whisnu Tetap Siapkan Payung Hukum PPKM di SurabayaPlt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana. Dok Humas Pemkot Surabaya

Whisnu mengajak warga Kota Pahlawan supaya tidak trauma dengan PPKM. Menurutnya pembatasan ini sama halnya keadaan di Surabaya yang mulai menerapkan adaptasi kebiasaan baru. Dia memastikan, kegiatan ekonomi tetap jalan tapi protokol kesehatan tetap diperketat sehingga ada beberapa perbedaan sedikit aja.

"Di samping itu kita aktifkan kembali kampung tangguh. Kita reaktivasi kembali sehingga bantuannya bisa kita turunkan," ungkap Whisnu.

Baca Juga: Pemda di Malang Raya Godok Aturan untuk PPKM

3. Tetap pertanyakan ke Mendagri

Meski Protes, Whisnu Tetap Siapkan Payung Hukum PPKM di SurabayaANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Meski mulai menyiapkan PPKM, Whisnu tetap ingin mengajukan agar Surabaya tidak perlu diberlakukan pembatasan ketat ke Mendagri. Dia juga akan mempertanyakan kenapa yang PPKM hanya Surabaya Raya dan Malang Raya, padahal ada daerah yang zona merah malah tidak PPKM.

"Nanti kalau ada rapat koordinasi dengan Mendagri akan kita sampaikan. Bisa nggak Surabaya lepas dari diskresi ini atau memang kalau harus diterapkan tidak hanya di Surabaya Raya dan Malang Raya tapi juga di daerah-daerah yang zona merah," kata Whisnu.

"Karena kondisi Surabaya ini kita menangani pasien 50 persen bukan warga Surabaya, sehingga ini harus lebih menyeluruh penerapannya," imbuh dia.

Baca Juga: Pembatasan Ketat, Pemkot Surabaya akan Ajukan Keberatan ke Pusat

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya