Forkopimda Malang Raya Siapkan Formulasi Pembatasan Ketat   

Tunggu hasil Rakor dengan Pemprov   

Malang, IDN Times - Pemerintah tiga wilayah di Malang Raya mulai melakukan komunikasi terkait rencana melakukan pembatasan ketat pada 11-25 Januari mendatang. Rapat koordinasi sudah digelar di Balai Kota Malang, Kamis (7/1/2021).

Wali Kota Malang, Sutiaji bersama Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko hadir dalam rakor tersebut. Sementara Bupati Malang, Sanusi tidak hadir dan hanya mengirim perwakilan dalam rakor tersebut lantaran masih berada di Jakarta. 

1. Masih formulasikan skema pembatasan ketat

Forkopimda Malang Raya Siapkan Formulasi Pembatasan Ketat   Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko usai rakor di Balai Kota Malang. IDN Times/Alfi Ramadana

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menjelaskan bahwa saat ini Malang Raya masih melakukan koordinasi terkait instruksi Kemendagri nomor 1 2021 tentamg PSBB di Malang Raya. Selain mulai memformulasikan teknis pembatasan ketat, pihaknya bersama dua kepala daerah lain juga tengah menunggu rapat koordinasi dengan provinsi yang rencananya bakal digelar pada Jumat (8/1/2021) secara virtual. 

"Kalau tadi kami berkoordinasi memformulasikan supaya Malang Raya ini satu arah yang sama. Kalau teknisnya seperti apa kami masih menunggu hasil rakor dengan pemprov," terangnya Kamis (7/1/2021).

2. Akan berbeda dengan PSBB awal

Forkopimda Malang Raya Siapkan Formulasi Pembatasan Ketat   Situasi alun-alun Kota Batu yang kembali ramai dikunjungi masyarakat. IDN Times/ Alfi Ramadana

Lebih jauh, Dewanti menyebut bahwa kemungkinan besar pembatasan ketat kali ini teknisnya berbeda dari PSBB yang awal pandemik lalu. Ia menyebutkan bahwa pada prinsipnya kali ini hanyalah memberikan pembatasan-pembatasan seperti halnya pada malam tahun baru lalu. 

"Insya Allah kali ini bukan seperti awal PSBB dulu. Tetapi hanya pembatasan sprti kemarin waktu menghadapi malam tahun baru lalu," tambahnya. 

Baca Juga: Berwisata ke Malang Raya, Jangan Lupa Nikmati 5 Sajian Ketan Ini

3. Jam malam berlaku lebih cepat 

Forkopimda Malang Raya Siapkan Formulasi Pembatasan Ketat   Wali Kota Malang, Sutiaji memimpin langsung rapat koordinasi pembahasan aturan new normal. Dok/Humas Pemkot Malang

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji menambahkan bahwa karena ini sifatnya kebijakan dari pusat maka dirinya siap menjalankan saja. Poin utama yang menjadi perhatian tentu saja pemberlakuan jam malam yang sebelumnya mulai pukul 20.00 WIB, kini dipercepat menjadi pukul 19.00 WIB. Kemudian untuk perkantoran lebih diutamakan untuk kerja dari rumah selama masa berlakunya pembatasan ketat. 

"Belakangan kasus COVID-19 yang banyak muncul adalah klaster perkantoran. Maka dari itu, nanti akan diatur, mungkin 70 persen dari rumah dan sisanya masuk kantor. Juga pembatasan di tempat ibadah maksimal 50 persen. Lalu untuk gempat usaha, cafe dan mall yang sebelumnya maksimal 50 persen, sekarang hanya boleh 25 persen saja," jelasnya. 

4. Akan disesuaikan lagi

Forkopimda Malang Raya Siapkan Formulasi Pembatasan Ketat   Wali Kota Malang, Sutiaji saat melakukan sidak ke salah satu bioskop di Kota Malang. IDN Times/Alfi Ramadana

Terlepas dari itu, untuk teknis resmi pelaksanaan pembatasan ketat pihaknya tetap menunggu hasil akhir dari rakor dengan provinsi. Bisa saja aturan itu nanti akan disesuaikan lagi terhadap kondisi di lapangan. Sutiaji mencontohkan bahwa selama masa pandemik COVID-19 ini okupansi hotel maupun mall di Kota Malang belum mencapai batas maksimal. 

"Okupansi dari masing-masing mall maupun hotel itu tidak lebih dari 25 persen, kecuali weekend. Maka saya kira nanti akan ada modifikasi," tandasnya. 

Baca Juga: Pemerintah Perkenalkan Istilah PPKM Bukan Lagi PSBB, Apa Bedanya?

Alfi Ramadana Photo Verified Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya