Wali Kota Risma Dilaporkan ke Bawaslu Surabaya
Pelapor anggap Risma tak netral dalam Pilkada Surabaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya, Rabu (30/9/2020). Hal ini lantaran Risma dianggap tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surabaya. Risma dipermasalahkan karena disinyalir mendukung pasangan calon nomor urut satu, Eri Cahyadi-Armuji.
1. Risma dilaporkan ke Bawaslu Surabaya
Ketua Bawaslu Kota Surabaya, M. Agil Akbar mengatakan, laporan tersebut telah mereka terima. Ia menyebutkan bahwa pihak yang melaporkan Risma adalah tim advokasi pasangan calon nomor urut dua, Machfud Arifin-Mujiaman.
"Laporannya baru kami terima tadi (Rabu) sore. Ada banyak yang melaporkan, atas nama tim advokasi pasangan calon nomor urut dua," ujar Agil saat dikonfirmasi IDN Times.
Baca Juga: Ikut Acungkan Dua Jari Bersama MA-Mujiaman, Emil Dardak Disoal Bawaslu
Baca Juga: Risma Minta Warga Cek Instalasi Listrik Hingga Saluran Air