TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wali Kota Risma Dilaporkan ke Bawaslu Surabaya

Pelapor anggap Risma tak netral dalam Pilkada Surabaya

Menteri Sosial Tri Rismaharini saat menjadi wali kota Surabaya, meresmikan Rusunawa dan kolam renang Jambangan, Sabtu (12/9/2020). Dok Humas Pemkot Surabaya

Surabaya, IDN Times - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya, Rabu (30/9/2020). Hal ini lantaran Risma dianggap tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surabaya. Risma dipermasalahkan karena disinyalir mendukung pasangan calon nomor urut satu, Eri Cahyadi-Armuji.

1. Risma dilaporkan ke Bawaslu Surabaya

Ilustrasi Pilwali Surabaya 2020 (IDN Times/Mardya Shakti)

Ketua Bawaslu Kota Surabaya, M. Agil Akbar mengatakan, laporan tersebut telah mereka terima. Ia menyebutkan bahwa pihak yang melaporkan Risma adalah tim advokasi pasangan calon nomor urut dua, Machfud Arifin-Mujiaman.

"Laporannya baru kami terima tadi (Rabu) sore. Ada banyak yang melaporkan, atas nama tim advokasi pasangan calon nomor urut dua," ujar Agil saat dikonfirmasi IDN Times.

Baca Juga: Ikut Acungkan Dua Jari Bersama MA-Mujiaman, Emil Dardak Disoal Bawaslu

2. Dianggap tak netral dalam Pilkada

Ilustrasi Pilwali Surabaya 2020 (IDN Times/Mardya Shakti)

Agil mengatakan bahwa pada intinya laporan tersebut mempersoalkan Risma yang terlalu menunjukkan dukungannya terhadap Eri-Armuji. Foto Risma juga digunakan dalam poster dan baliho kampanye Eri-Armuji. Menurut pelapor, hal tersebut menunjukkan ketidaknetralan.

"Ada banyak poin laporannya, tapi inti laporannya demikian," ungkapnya.

Baca Juga: Risma Minta Warga Cek Instalasi Listrik Hingga Saluran Air

Berita Terkini Lainnya