TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Susul Sang Istri, Hakim PN Surabaya Meninggal akibat COVID-19

Mereka meninggal selisih hitungan hari saja

Ilustrasi virus corona (IDN Times/Sukma Shakti)

Surabaya, IDN Times - Seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya meninggal dunia akibat COVID-19. Sebelumnya, hakim tersebut sempat merawat istrinya yang juga terpapar virus corona. Beberapa hari setelah istrinya meninggal dunia, sang hakim menyusul wafat.

1. Hakim PN Surabaya meninggal akibat COVID-19

Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Humas PN Surabaya, Martin Ginting menyampaikan bahwa hakim tersebut bernama Mochamad Arifin. Ia meninggal dunia pada Rabu (16/9/2020) dini hari dalam perawatan di sebuah rumah sakit di Semarang.

"Iya benar meninggal dunia akibat COVID-19. Meninggalnya di Semarang bukan di sini," ujar Martin saat dihubungi IDN Times, Rabu (16/9/2020).

Baca Juga: 7 Pegawainya Positif COVID-19, PN Surabaya Lockdown Dua Pekan

2. Sang istri meninggal duluan akibat COVID-19

Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut Martin mengatakan bahwa istri Arifin sudah meninggal dunia terlebih dahulu sekitar dua pekan yang lalu akibat COVID-19. Beberapa hari setelahnya, Arifin malah merasakan gejala sakit. Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit pada Senin (14/9/2020) lantaran sesak napas. Namun, Martin tidak mengetahui secara pasti apakah Arifin memiliki komorbid atau tidak.

"Lalu ternyata, Rabu subuh-subuh itu sudah ada berita kalau meninggal dunia," lanjut Martin.

Baca Juga: Seorang ASN Terpapar COVID-19, PN Surabaya Tutup Selama 14 Hari

Berita Terkini Lainnya