Susul Sang Istri, Hakim PN Surabaya Meninggal akibat COVID-19
Mereka meninggal selisih hitungan hari saja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya meninggal dunia akibat COVID-19. Sebelumnya, hakim tersebut sempat merawat istrinya yang juga terpapar virus corona. Beberapa hari setelah istrinya meninggal dunia, sang hakim menyusul wafat.
1. Hakim PN Surabaya meninggal akibat COVID-19
Humas PN Surabaya, Martin Ginting menyampaikan bahwa hakim tersebut bernama Mochamad Arifin. Ia meninggal dunia pada Rabu (16/9/2020) dini hari dalam perawatan di sebuah rumah sakit di Semarang.
"Iya benar meninggal dunia akibat COVID-19. Meninggalnya di Semarang bukan di sini," ujar Martin saat dihubungi IDN Times, Rabu (16/9/2020).
Baca Juga: 7 Pegawainya Positif COVID-19, PN Surabaya Lockdown Dua Pekan
Baca Juga: Seorang ASN Terpapar COVID-19, PN Surabaya Tutup Selama 14 Hari