Suruh ART Makan Kotoran Kucing, Majikan Terancam 5 Tahun Penjara
Ia terancam pasal berlapis atas kelakuannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - FF (53), seorang perempuan Surabaya akhirnya akan segera mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah menganiaya Asisten Rumah Tangga (ART) yang bekerja di rumahnya. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
1. Awalnya menyangkal telah menyiksa ART
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian menjelaskan, awalnya FF sempat mengelak telah melakukan penganiayaan terhadap ART di rumahnya. Namun, hasil penyelidikan berkata lain. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, FF akhirnya mengakui semua perbuatannya.
"Yang bersangkutan menyangkal namun mengakui saat pemeriksaan tersangka mengakui," ujar Oki saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (19/5/2021).
Baca Juga: Suruh ART Makan Kotoran Kucing, Majikan Ditahan Polrestabes Surabaya
Baca Juga: Suruh ART Makan Kotoran Kucing, Majikan Jadi Tersangka