TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sidang Berlanjut, Penyanyi 'Aisyah Minum Anggur Merah' Menangis

Ia meminta maaf atas perbuatannya

Sidang penistaan agama dengan terdakwa Bimbim Adhi di PN Surabaya, Rabu (5/8/2020). IDN Times/Dok. Istimewa

Surabaya, IDN Times - Terdakwa kasus penistaan agama, Bimbim Adhi (18) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya. Bimbim didakwa atas kasus penistaan agama Islam setelah mengunggah lagu populer "Aisyah" dengan mengganti lirik "Romantisnya cintamu dengan Nabi" dengan "Baginda kau pernah minum anggur merah". Sidang kedua ini beragendakan pemeriksaan keterangan saksi.

1. Bimbim minta maaf sambil menangis

Sidang penistaan agama dengan terdakwa Bimbim Adhi di PN Surabaya, Rabu (5/8/2020). IDN Times/Dok. Istimewa

Saat sidang berlangsung, Bimbim menyampaikan permohonan maafnya. Ia mengaku menyesali perbuatannya yang menghina agama Islam. Ia meminta maaf sambil menundukkan kepala dan terisak. Permintaan maaf serupa juga pernah ia lakukan saat kasusnya dirilis oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.

"Saya mohon maaf sekali lagi, banyak-banyak mohon maaf. Saya sudah menghina agama saya sendiri," ujar Bimbim, Rabu (5/8/2020).

Baca Juga: Ganti Lirik "Aisyah" dengan Anggur Merah, Pemuda Surabaya Ditangkap

2. Sedang mabuk saat bernyanyi

Bimbim (baju merah) pengubah lirik lagu Aisyah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama. Dok.Humas Polrestabes Surabaya

Saat mengganti lirik lagu tersebut, Bimbim mengaku tak sadar sepenuhnya. Kala itu ia sedang pesta minuman keras bersama teman-temannya. Keteledorannya saat mabuk itu yang menjerumuskannya ke kursi pesakitan.

"Kepada umat Islam, seluruh masyarakat saya minta maaf. Sekali lagi banyak-banyak minta maaf," ungkapnya.

Baca Juga: Penyanyi "Aisyah Minum Anggur Merah" Jadi Tersangka Penistaan Agama

Berita Terkini Lainnya