Sidang Berlanjut, Penyanyi 'Aisyah Minum Anggur Merah' Menangis
Ia meminta maaf atas perbuatannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Terdakwa kasus penistaan agama, Bimbim Adhi (18) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya. Bimbim didakwa atas kasus penistaan agama Islam setelah mengunggah lagu populer "Aisyah" dengan mengganti lirik "Romantisnya cintamu dengan Nabi" dengan "Baginda kau pernah minum anggur merah". Sidang kedua ini beragendakan pemeriksaan keterangan saksi.
1. Bimbim minta maaf sambil menangis
Saat sidang berlangsung, Bimbim menyampaikan permohonan maafnya. Ia mengaku menyesali perbuatannya yang menghina agama Islam. Ia meminta maaf sambil menundukkan kepala dan terisak. Permintaan maaf serupa juga pernah ia lakukan saat kasusnya dirilis oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Saya mohon maaf sekali lagi, banyak-banyak mohon maaf. Saya sudah menghina agama saya sendiri," ujar Bimbim, Rabu (5/8/2020).
Baca Juga: Ganti Lirik "Aisyah" dengan Anggur Merah, Pemuda Surabaya Ditangkap
Baca Juga: Penyanyi "Aisyah Minum Anggur Merah" Jadi Tersangka Penistaan Agama