Sebut Risma Kodok Betina, Pemkot Laporkan Akun Facebook Ini ke Polisi
Waduh cari gara-gara sama arek Suroboyo ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melaporkan sebuah akun Facebook ke Polrestabes Surabaya atas dugaan penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Akun tersebut telah mengunggah kalimat berisi penghinaan terhadap Risma dalam status pribadinya.
1. Laporan masuk ke polisi 21 Januari
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara menyebut, akun yang dilaporkan bernama Zikria Dzatil. Laporan kepada polisi disampaikan oleh Kabag Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati, sebagai penerima kuasa resmi dari Risma.
Febri mengungkapkan, laporan tersebut dibuat oleh Kabag Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati, sebagai penerima kuasa resmi dari Wali Kota Risma. "Pelapornya adalah Ibu Ira (Kabag Hukum Pemkot Surabaya), yang menerima kuasa dari Ibu Wali Kota," ujar Febri melalui siaran pers Humas Pemkot Surabaya, Jumat (24/1).
Meski akun yang dimaksud telah hilang, namun unggahannya berujung viral. Salah satu unggahan yang dipermasalahkan adalah foto Risma yang disertai kalimat, "Anjirrrrr.... Asli ngakak abis...nemu nih foto sang legendaris kodok betina."
Baca Juga: Pulang dari IMS 2020, Risma Langsung Pimpin Pembenahan Saluran Air
Baca Juga: Viral Surat RW untuk Pribumi dan Non Pribumi, Ini Kata Pemkot Surabaya