Rektorat PENS Sebut Tidak Bisa Bubarkan LPM Teropong
LPM Teropong dianggap komunitas yang belum terdaftar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pihak kampus Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) angkat bicara terkait kabar ancaman pembubaran Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Teropong. Mereka mengatakan bahwa mereka tidak berwenang untuk membubarkan LPM tersebut.
1. Kampus tegaskan tidak bisa membubarkan LPM
Hal ini disampaikan oleh Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan Anang Budikarso. Anang mengatakan bahwa status kelembangaan LPM Teropong adalah komunitas dan tidak terdaftar sebagai salah satu unit mahasiswa di PENS. Sehingga, kampus tidak berwenang untuk melakukan pembubaran.
"Kita tidak berhak membubarkan LPM, LPM hanya komunitas. Kita arahkan ke organisasi yang benar masuk Sosbang punya BEM, sehingga ada yang bertanggung jawab," ujar Anang melalui pesan Whatssap kepada IDN Times, Sabtu (12/11).
Baca Juga: Gelar Diskusi Bertema Papua, LPM Teropong dari PENS Terancam Dibredel