TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rektorat PENS Sebut Tidak Bisa Bubarkan LPM Teropong

LPM Teropong dianggap komunitas yang belum terdaftar

Pixabay.com

Surabaya, IDN Times - Pihak kampus Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) angkat bicara terkait kabar ancaman pembubaran Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Teropong. Mereka mengatakan bahwa mereka tidak berwenang untuk membubarkan LPM tersebut.

 

1. Kampus tegaskan tidak bisa membubarkan LPM

americasavesweek.org

 

Hal ini disampaikan oleh Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan Anang Budikarso. Anang mengatakan bahwa status kelembangaan LPM Teropong adalah komunitas dan tidak terdaftar sebagai salah satu unit mahasiswa di PENS. Sehingga, kampus tidak berwenang untuk melakukan pembubaran.

"Kita tidak berhak membubarkan LPM, LPM hanya komunitas. Kita arahkan ke organisasi yang benar masuk Sosbang punya BEM, sehingga ada yang bertanggung jawab," ujar Anang melalui pesan Whatssap kepada IDN Times, Sabtu (12/11).

2. Pihak kampus belum menjelaskan duduk masalah sepenuhnya

IDN Times/Arief Rahmat

 

Namun ketika ditanya tindakan pembubaran diskusi hingga ancaman pembubaran LPM yang dinilai mengintimidasi mahasiswa, Anang tak menjawab. Ia meminta IDN Times untuk datang langsung ke kampus ketika jam kerja.

"Bisa hadir ke kampus saja, nggih. Senin siang atau selasa bisa, Bu. Supaya mendapatkan berita yang benar," tuturnya.

Baca Juga: Gelar Diskusi Bertema Papua, LPM Teropong dari PENS Terancam Dibredel

Berita Terkini Lainnya