PPKM Melonggar, Omzet Sentra Wisata Kuliner Surabaya Mulai Naik
12 SWK sudah capai omzet sedia kala
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Setelah sempat mengalami keterpurukan akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), omzet pedagang di 48 Sentra Wisata Kuliner (SWK) Kota Surabaya mulai merangkak naik. Hal ini disebabkan sejumlah pelonggaran yang terjadi seiring penurunan angka kasus COVID-19 di Kota Surabaya.
1. Omzet SWK sempat menurun karena PPKM
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkopum) Kota Surabaya, Widodo Suryantoro menuturkan, kenaikan omzet pada pedagang di SWK terutama berkat kelonggaran jam operasional. Sejak PPKM darurat, jam operasional para pedagang serta kapasitas pengunjung amat terbatas.
"Kalau saat ini omzet mereka (pedagang SWK) sudah luar biasa, setelah dibuka kesempatan (diizinkan) sampai jam 12 malam," ujar Widodo, Sabtu (30/10/2021).
Pasalnya, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, 2, dan 1 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali, ditegaskan bahwa warung makan, warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya hanya diizinkan buka hingga pukul 22.00 WIB dengan maksimal pengunjung 75 persen. Sementara bagi pelaku usaha yang operasionalnya mulai malam hari, dapat beroperasi maksimal hingga pukul 00.00 WIB dengan kapasitas maksimal 75 persen.
Baca Juga: IWF 2021: Menulis Artikel Kuliner Nusantara ala Kevindra Soemantri
Baca Juga: IWF 2021: Ingin Menulis Artikel Kuliner? Ini 7 Tips dari Ahlinya!