TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPDB di Tengah Pandemik, Pemkot Surabaya Sediakan Aplikasi Android

Ada juga situs laman resmi

Aplikasi PPDB di android oleh Dindik Surabaya. Dok Humas Pemkot Surabaya

Surabaya, IDN Times - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya menyediakan aplikasi berbasis android untuk Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) bagi siswa jenjang SD-SMP Negeri tahun ajaran 2020/2021. Aplikasi PPDB Surabaya ini bisa diunduh para orangtua atau Calon Peserta Didik Baru (CPDB) melalui Google Play Store.

1. Ada aplikasi android untuk PPDB

Pexels/PhotoMIX Company

Kepala Dispendik Kota Surabaya, Supomo mengatakan, aplikasi PPDB berbasis android ini dibuat untuk memudahkan para orangtua atau CPDB mendapatkan akses layanan PPDB tersebut. Melalui aplikasi ini, orangtua atau CPDB bisa mendapatkan informasi dan mendaftar PPDB jenjang SD dan SMP.
 
“Ada aplikasi yang kita buat sesederhana mungkin sehingga semua orang bisa menggunakan itu. Tinggal unduh saja di play store PPDB Kota Surabaya tahun 2020. Di situ nanti sudah ada fitur-fiturnya yang kemudian digunakan untuk memilih,” ujar Supomo melalui siaran pers Humas Pemkot Surabaya, Senin (1/6).

2. Ada juga situs resmi

Ilustrasi pendaftaran PPDB (Istimewa)

Selain aplikasi berbasis mobile, Dispendik Surabaya juga telah menyediakan laman PPDB berbasis web. Untuk PPDB jenjang SMP, bisa diakses melalui laman https://ppdb.surabaya.go.id. Sedangkan PPDB jenjang SD di laman https://ppdbsd.surabaya.go.id. Semua syarat ketentuan, alur pendaftaran, hingga jadwal penerimaan PPDB bisa diakses di laman web atau melalui aplikasi android tersebut.
 
Memang, PPDB kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebab, di tengah pandemik COVID-19, Pemkot Surabaya juga berupaya agar semua warga mendapatkan akses sekolah. Apalagi yang ditangani pemkot ini adalah pendidikan dasar atau pendidikan wajib.
 
“Jadi semua orang harus sekolah dan wajib sekolah. Oleh karena itu, pemerintah kota hadir dan memfasilitasi mereka, agar mereka sekolah,” tuturnya.

Baca Juga: PPDB 2020, Zonasi Hanya 50 Persen

3. Pengoptimalan daya tampung utamanya untuk keluarga tak mampu

Ilustrasi belajar daring di tengah pandemik COVID-19 yang kian masif di Indonesia (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Supomo memastikan akan tetap mengoptimalkan daya tampung penerimaan siswa ini. Khususnya bagi CPDB yang berasal dari keluarga tidak mampu. Namun begitu, terkait syarat atau jalur PPDB masih sama dengan tahun sebelumnya.
 
“Dalam pandemi Covid-19 ini kami akan meningkatkan daya tampung bagi keluarga tidak mampu. Jadi penambahan itu hanya ditujukan kepada keluarga tidak mampu bukan untuk yang lainnya,” paparnya.

Baca Juga: Anak Nakes yang Tangani COVID-19 Dapat Kuota Khusus di PPDB SMA/SMK

Berita Terkini Lainnya