PPDB 2020, Zonasi Hanya 50 Persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Plt Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur (Jatim), Hudiyono mengaku telah memenuhi undangan Menteri Pendidikan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim. Dalam pertemuan itu ada pembahasan soal sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020. Dalam pertemuan itu disepakati bahwa sistem PPDB tahun depan.
1. PPDB tahun depan akan gunakan 50 persen zonasi
Menurut Hudiyono, Nadiem sepakat bahwa tahun depan PPDB masih menggunakan zonasi. Akan tetapi, formulasinya diubah. Apabila tahun ini pemberlakuan zonasi 90 persen, maka tahun depan hanya 50 persen.
"Rinciannya, 50 persen zonasi, 15 persen jalur afirmasi atau anak miskin, 5 persen pindahan dan 30 persen prestasi," ujarnya saat konferensi pers di Kantor Dindik Jatim, Kamis (12/12).
2. Sudah diterapkan di Jatim tahun ini
Namun, sistem penyesuaian yang akan diterapkan nasional sebenarnya telah diaplikasikan di Jatim pada tahun ini. Sehingga, pemberlakuan sistem zonasi 2020 tidak menjadi masalah bagi sekolah di Jatim.
"Jatim tidak masalah, kami tinggal menyiapkan lagi sistem informasinya supaya sistem PPDB secara online bisa lebih maksimal," katanya.
3. Di Jatim, jatah 90 persen dalam zona masih dibagi lagi
Penetapan persentase PPDB Zonasi Jatim tahun 2019 dibagi untuk luar zona sebanyak 10 persen dan dalam zona 90 persen. Sisanya adalah luar zona lima persen. Kemudian jalur prestasi dan perpindahan kerja orangtua atau wali murid lima persen.
Sementara untuk dalam zona ada 90 persen juga masih dibagi lagi. Pembagiannya adalah 20 persen untuk warga kurang mampu termasuk anak buruh. Sebanyak 20 persen lagi untuk siswa dengan nilai tinggi dalam zona dan 50 persen murni berdasarkan jarak dan kecepatan pendaftaran.
Baca Juga: PPDB SMA/SMK Jatim Dibuka, Begini Aturan Mainnya