TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Ringkus Delapan Orang Pengedar Narkoba Jaringan Jatim

Ada yang kabur ke Nganjuk hingga ditembak di kaki

Suasana konferensi pers pengedaran narkoba Jatim di Mapolrestabes Surabaya, Senin (18/11). IDN Times/Fitria Madia.

Surabaya, IDN Times - Komplotan pengedar narkoba di wilayah Jawa Timur teringkus. Mereka mengedarkan narkoba jenis sabu setidaknya ke tiga wilayah yaitu Surabaya, Sidoarjo, dan Madura. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sabu seberat 1,3 kilogram.

1. Berawal dari seorang bandar di wilayah Manukan

Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian (tengah) saat konfersi pers, Senin (18/11). IDN Times/Fitria Madia

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang didapatkan Satreskoba Polrestabes Surabaya atas adanya aliran narkoba yang diterima seorang warga Manukan, Surabaya. Atas informasi tersebut, anggota kepolisian pun melakukan penyergapan di rumah tersangka, Alfonsus (47).

"Anggota kami mendapatkan informasi bahwa barang akan diedarkan di Jatim. Kita dalami penyelidikan selama 6 hari. Hasil analisa memang benar barang tersebut sudah turun sekitar 2 minggu," ujar Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian saat konferensi pers, Senin (18/11).

2. Kedua pelaku kabur ke Nganjuk

Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian (tengah) saat konfersi pers, Senin (18/11). IDN Times/Fitria Madia

 

Namun ketika polisi mendatangi rumah tersangka, rupanya ia telah kabur. Setelah mengumpulkan informasi, didapati bahwa tersangka kabur bersama Subandrio, ke Nganjuk menggunakan mobil.

"Kita langsung lakukan pengejaran ke Nganjuk keesokan paginya pada Jumat (8/11) pukul 10.00 WIB dan akhirnya kedua tersangka berhasil ditangkap," imbuhnya.

Baca Juga: Terjerat Narkoba, Seorang Pemuda Nikahi Kekasihnya di Penjara

3. Tiga pengedar dari Sidoarjo ditangkap

Suasana konferensi pers pengedaran narkoba Jatim di Mapolrestabes Surabaya, Senin (18/11). IDN Times/Fitria Madia.

 

Setelah melakukan penangkapan terhadap Alfonsus dan Subandrio, polisi mengembangkan jaringan komplotan tersebut. Rupanya didapati beberapa pengedar yang mengambil barang dari mereka yaitu Dodik Irianto (57), Galih Sintawan (31), dan Ujang Prasetyo (41).

"Ketiganya mengedarkan di Sidoarjo. Kita juga tangkap ketiganya di Sidoarjo," lanjut Memo.

Baca Juga: Pria Mengaku Wartawan Ditangkap saat Kabur Bersama Pengedar Narkoba

Berita Terkini Lainnya