Terjerat Narkoba, Seorang Pemuda Nikahi Kekasihnya di Penjara

Lamongan, IDN Times- Hubungan cinta DB (19) dan RN (20), yang sudah dibina selama 2 tahun akhirnya berakhir di depan penghulu. Kedua pasangan kekasih asal Desa Slaharwotan Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan ini melangsungkan pernikahan di ruangan K3I, Mapolres Lamongan Rabu (6/11), sore.
Namun, tangisan sedih justru pecah usai DB melafalkan ijab qabul. Maklum, usai akad nikah, mereka harus berpisah. DB saat ini berstatus sebagai tersangka dan menjadi tahanan Polres Lamongan karena tersandung kasus peredaran narkoba.
1. DB mempersunting kekasihnya dengan mahar uang Rp100 ribu
DB mempersunting kekasihnya dengan mas kawin uang sebesar Rp100 ribu. Proses ini pun disaksikan oleh kedua belah pihak keluarga mempelai. Kepada sejumlah wartawan DB mengaku bahagia bisa melangsungkan pernikahan tersebut. Ia pun berjanji akan menjaga istrinya itu baik usai keluar dari penjara. "Senang mas, karena saya cinta dengan dia. Akan saya jaga dia," katanya.
2. Usai menikah, DB harus kembali ke penjara
Usai melaksanakan pernikahan, kedua pasangan suami istri yang baru saja menikah itu kembali harus berpisah. DB harus kembali mendekam di balik jeruji penjara untuk menuntaskan hukumannya.
Dalam kasus ini DB terancam penjara 7 tahun karena terbukti menjadi pengedar pil dobel L sebanyak 5.600 butir. "Untuk pernikahan keduanya ini kami dari Polres Lamongan akan memfasilitasi," kata Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung.
Baca Juga: Enam Kali Mencuri Sapi, Kakek di Lamongan Ditembak Polisi
3. Polisi bakal usut kasus peredaran narkoba
Feby menjelaskan, tak hanya DB saja yang berhasil ditangkap dalam kasus penggunaan dan peredaran narkoba. Ada 9 orang yang turut diamankan oleh jajaran Reskoba polres setempat dalam dua pekan terakhir ini dibeberapa lokasi yang berbeda.
"Bahwa ada 10 tersangka yang berhasil kita amankan. Kasus ini juga masih kita kembangkan dengan harapan bisa mengungkapkan jaringan besar," imbuhnya.
Baca Juga: Waspada! Pengendara Odong-odong di Jalan Raya Terancam Pidana Penjara