Polisi Periksa Saksi Ahli, Unggahan Zikria Dzatil Terbukti Hina Risma
Ia sebut Risma sebagai kodok betina
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terus bergulir. Kini, polisi telah memeriksa para saksi ahli untuk menentukan apakah unggahan akun Facebook Zikria Dzatil itu memenuhi unsur pidana atau tidak.
1. Polisi periksa sembilan saksi
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, para penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya telah memeriksa sembilan saksi untuk dimintai keterangan terhadap unggahan Zikria Dzatil. Saksi-saksi tersebut merupakan saksi pelapor, masyarakat, LSM, dan lainnya.
"Saat ini sedang ditangani oleh Polrestabes Surabaya dan sedang dalam proses penyidikan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat nanti bisa segera kami tindak lanjuti," ujar Sandi saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (28/1).
Baca Juga: Kasus Penghinaan Terhadap Risma, Polrestabes Surabaya Periksa 5 Saksi
Baca Juga: Sebut Risma Kodok Betina, Pemkot Laporkan Akun Facebook Ini ke Polisi