Sebut Risma Kodok Betina, Pemkot Laporkan Akun Facebook Ini ke Polisi

Waduh cari gara-gara sama arek Suroboyo ini

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melaporkan sebuah akun Facebook ke Polrestabes Surabaya atas dugaan penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Akun tersebut telah mengunggah kalimat berisi penghinaan terhadap Risma dalam status pribadinya.

1. Laporan masuk ke polisi 21 Januari

Sebut Risma Kodok Betina, Pemkot Laporkan Akun Facebook Ini ke PolisiTangkapan layar status akun Facebook Zikria Dzatil yang kini sudah hilang. Screenshoot Facebook.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara menyebut, akun yang dilaporkan bernama Zikria Dzatil. Laporan kepada polisi disampaikan oleh Kabag Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati, sebagai penerima kuasa resmi dari Risma.

Febri mengungkapkan, laporan tersebut dibuat oleh Kabag Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati, sebagai penerima kuasa resmi dari Wali Kota Risma. "Pelapornya adalah Ibu Ira (Kabag Hukum Pemkot Surabaya), yang menerima kuasa dari Ibu Wali Kota," ujar Febri melalui siaran pers Humas Pemkot Surabaya, Jumat (24/1).

Meski akun yang dimaksud telah hilang, namun unggahannya berujung viral. Salah satu unggahan yang dipermasalahkan adalah foto Risma yang disertai kalimat, "Anjirrrrr.... Asli ngakak abis...nemu nih foto sang legendaris kodok betina."

2. Laporan untuk meredakan keresahan masyarakat

Sebut Risma Kodok Betina, Pemkot Laporkan Akun Facebook Ini ke PolisiIlustrasi Facebook. IDN Times/Ita Malau

Meski sebenarnya unggahan Zikria telah berlangsung beberapa hari, namun pelaporan baru disampaikan pada tanggal 21 lantaran kehebohan masyarakat. Pemkot Surabaya pun ingin meredam amarah masyarakat terhadap sosok Zikria tersebut.

“Inisiatif ini diambil karena melihat keresahan di masyarakat. Baik melalui sosial media, maupun menghubungi langsung jajaran Pemkot Surabaya,” lanjutnya.

Baca Juga: Pulang dari IMS 2020, Risma Langsung Pimpin Pembenahan Saluran Air

3. Tegaskan agar warganet bijak

Sebut Risma Kodok Betina, Pemkot Laporkan Akun Facebook Ini ke PolisiIlustrasi media sosial. Pexels.com/Pixabay

Dengan dilaporkannya akun Zikria, Febri hendak menegaskan kepada warganet agar menggunakan media sosialnya dengan bijak. Penghinaan baik itu di dunia nyata maupun dunia maya tetap menyakitkan dan bisa dipidana.

“Untuk itu, kami imbau agar pengguna medsos tidak sembarangan mengunggah status. Apalagi jika berunsur adanya penghinaan terhadap orang lain,” pungkasnya.

Baca Juga: Viral Surat RW untuk Pribumi dan Non Pribumi, Ini Kata Pemkot Surabaya

Topik:

  • Dida Tenola
  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya