TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penyidikan Muncikari Prostitusi Online, Polda Jatim Panggil 6 Orang 

Rencana datang pemeriksaan pekan depan

IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Polda Jatim telah melayangkan surat pemanggilan kepada enam orang sebagai saksi. Pemanggilan itu sebagai lanjutan pemeriksaan prostitusi online

Hal ini dikatakan langsung oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Jumat (11/1). 

Baca Juga: Masih Buron, Polisi Minta Muncikari Prostitusi Online Serahkan Diri

1. Surat pemanggilan telah dikirimkan

IDN Times/Fitria Madia

Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan surat tersebut sudah dikirimkan kepada enam orang. Mereka direncanakan akan datang ke Polda Jatim pekan depan. 

"Minggu depan akan datang (pemeriksaan). Sebelumnya, memang ada 5 artis, tapi ternyata ada 6," ujar Luki.

2. Keenam orang saksi dipanggil untuk proses penyidikan

Ilustrasi/Sukma Shakti/IDN Times

Keenam orang saksi yang dipanggil polisi, kata Luki, merupakan pemain FTV dan foto model. Keenam orang saksi yang dipanggil, yaitu berinisial BS, ML, RF, AC, dan TP. 

"Pemanggilan 6 orang ini diperlukan untuk memperkuat proses penyidikan muncikari ini," imbuh Luki.

3. Akan dilakukan pemanggilan paksa kalau tak kunjung datang

IDN Times/Fitria Madia

Meski statusnya masih saksi, Luki memastikan polisi akan melakukan penjemputan paksa apabila mereka tak memenuhi panggilan pemeriksaan. 

"Kalau tidak datang, kami panggil berikutnya. Kalau tidak datang lagi, ya kami akan lakukan upaya paksa untuk membawa mereka, karena ini menyangkut jaringan besar kasus prostitusi online," tegasnya.

Baca Juga: Dalam Satu Tahun, Rekening Muncikari VA Capai Rp2,8 M 

Berita Terkini Lainnya