Penyidikan Muncikari Prostitusi Online, Polda Jatim Panggil 6 Orang
Rencana datang pemeriksaan pekan depan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polda Jatim telah melayangkan surat pemanggilan kepada enam orang sebagai saksi. Pemanggilan itu sebagai lanjutan pemeriksaan prostitusi online.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Jumat (11/1).
Baca Juga: Masih Buron, Polisi Minta Muncikari Prostitusi Online Serahkan Diri
1. Surat pemanggilan telah dikirimkan
Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan surat tersebut sudah dikirimkan kepada enam orang. Mereka direncanakan akan datang ke Polda Jatim pekan depan.
"Minggu depan akan datang (pemeriksaan). Sebelumnya, memang ada 5 artis, tapi ternyata ada 6," ujar Luki.
Baca Juga: Dalam Satu Tahun, Rekening Muncikari VA Capai Rp2,8 M