Dalam Satu Tahun, Rekening Muncikari VA Capai Rp2,8 M
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) akhirnya membeberkan hasil gelar perkara kasus prostitusi daring yang melibatkan artis dan model ke awak media, Kamis (10/1) di Ditreskrimsus Mapolda Jatim. Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyebut ada 5 artis dari 45 artis yang terkait dengan gelar perkara tersebut.
"Hasil pengembangan, didukung bukti, ada 5 oknum artis dalam waktu dekat kami panggil. Inisial AC, TP, BS, ML dan RF dari salah satu muncikari ES (37)," ujar Luki.
1. Ada transaksi Rp2,8 miliar di rekening muncikari
Luki juga menyebut jika pihak penyidik telah menelusuri rekening koran dua muncikari inisial ES (37) dan TN (28). Hasilnya, ada transaksi masuk sebesar Rp2,8 miliar yang diduga dari hasil bisnis prostitusi daring. "Transaksi ada dari perbankan. Kami akan kembangkan. (Salah satunya ada) transaksi 5 oknum artis, akan kami panggil (sebagai) saksi untuk menguatkan bukti dari keterangan muncikari," tambahnya.
2. Transaksi dugaan bisnis prostitusi daring selama 1 tahun
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan bahwa data keuangan Rp2,8 miliar itu transaksi selama satu tahun saja. Yaitu sejak Januari 2018-Januari 2019. "Kami ungkap adalah dugaan prostitusi online," katanya.
3. Polisi sita barang bukti
Selain ungkap transaksi dan menetapkan dua tersangka ES dan TN, Yusep menerangkan kalau polisi telah menyita barang bukti. Adapun barang bukti itu antara lain, tujuh telepon genggam, kartu kredit, kartu ATM, sprei, pakaian dalam dan alat kontrasepsi. "HP (handphone) untuk komunikasi personal, ada juga untuk dugaan transaksi prostitusi online," ucapnya.
4. Dua muncikari buron segera ditangkap
Dalam menjalankan bisnis ini, lanjut Yusep, para muncikari ini aktif menawarkan kepada pelanggannya. Namun, saat ditanya tentang cara promosinya, pihaknya masih akan mendalaminya. "Masing-masing (muncikari) punya sumber daya penyedia user (pelanggan)," katanya.
Kepolisian kini masih memburu dua orang lain yang diduga muncikari prostitusi daring. Yusep mengatakan kalau polisi sudah mengawasi pergerakannya dan segera menindaknya. "Lokasi sudah kami monitor. Sementara terduga dua orang wanita. Perannya hampir sama, diduga penyedia jasa prostitusi online," tambahnya.
Baca Juga: Dua Muncikari yang Ditangkap Polda Pernah Jadi Asisten Artis dan SPG
5. VA diduga dapat 15 kiriman transfer
Khusus untuk artis VA, Yusep membeberkan kalau ada temuan bahwa diduga telah bergelut dengan bisnis ini sejak tahun 2017. Bahkan, terdapat temuan pengiriman transfer dari ES ke VA sebanyak 15 kali. "VA mendapat order beberapa kali. Kami data per 2017 dari transaksi inisial VA mendapatkan 15 kiriman. Periode setahun," ungkapnya.
Yusep juga menambahkan, aliran transferan itu diketahui penyidik dari tangkapan layar (screenshoot) mobile banking milik tersangka. Dia menegaskan bahwa masing-masing oknum dapat keuntungan dalam bisnis prostitusi daring. "(Alur transaksi) disepakati 30 persen (DP), saat bertemu dipenuhi (dilunasi)," pungkasnya.
Baca Juga: Muncikari VA Terancam Hukuman Pasal Berlapis