Pengemudi Ojol Nyambi Jualan Sabu Dibekuk Polisi
5 poket sabu disita saat ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Aparat Satreskoba Polrestabes Surabaya meringkus seorang pengemudi ojek online (ojol) yang bekerja sambilan sebagai pengedar narkoba. Dengan mengandalkan profesinya sebagai ojol, pria ini mengantarkan paket-paket sabu kepada para pelanggannya.
Baca Juga: Tukang Sayur Pasar Keputran Surabaya Nyambi Jualan Sabu
1. Perilaku mencurigakan DW dilaporkan oleh warga
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menuturkan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan gerak-gerik DW (41). Ia kerap bertransaksi dengan orang lain dan bertingkah mencurigakan di luar profesinya sebagai ojol.
Setelah salah seorang warga melaporkan kecurigaannya kepada polisi, para penyidik Satresnarkoba pun bergerak. Mereka kemudian menangkap DW di rumahnya, Jalan Sidodadi Simokerto Surabaya pada Sabtu (16/10/2021).
"Pada saat digeledah itu lah, ditemukan barang bukti sabu yang berada di dalam tas tersangka DW," ujar Daniel, Senin (25/10/2021).
Baca Juga: Oknum Polisi Diduga Pesta Narkoba di Vila Trawas Mojokerto