Pengakuan Jambret yang Bikin Bocah 6 Tahun Luka Parah: Saya Nyesel!
Beneran menyesal atau cuma pura-pura nih?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya telah menangkap satu dari dua penjambret yang menyebabkan seorang bocah berumur 6 tahun, FK luka parah di bagian kepala. Adalah Deni Indrianto alias Kiwil, eksekutor yang berusaha merampas tas ibu FK, Maria di Jalan Tidar, Jumat lalu (18/12/2020).
Deni tergolong jambret yang sadis. Pria berusia 25 tahun itu sudah pernah masuk penjara. Saat akan ditangkap, Deni masih berusaha melawan. Akhirnya, kakinya terpaksa dibedil oleh polisi. Deni pun harus diangkut pakai troli galon saat polisi merilis kasus tersebut, Senin (21/12/2020). Kini polisi masih memburu satu orang temannya yang berperan sebagai joki.
1. Baru keluar penjara pada Agustus 2020
Meskipun sudah pernah ditangkap, Deni tak pernah kapok. Padahal, dia baru saja keluar penjara Agustus lalu. Bukannya tobat, Deni malah ketagihan jadi bandit jalanan. Sudah 7 kali dia menjambret selepas bebas dari penjara.
"Barang bukti dari sekian banyak ini sudah melakukan kejahatan sebanyak 7 kali sejak dia keluar dari Lapas. Yang pertama di Jalan Raya Tidar, Demak, Kalianak sebanyak 2 kali, Osowilangon sebanyak 3 kali. Jadi memang spesialisnya dia di Surabaya utara," jelas Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo.
Baca Juga: Gowes, Guru Besar ITS Jadi Korban Jambret
Baca Juga: Kepala Bocah Terluka Parah Usai Dijambret, Satu Pelaku Ditangkap