Pekan Ini, Kendaraan Selain Plat L Tak Boleh Masuk Surabaya
Kecuali punya KTP Surabaya dan berkebutuhan mendesak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Wacana karantina wilayah di Kota Surabaya untuk menekan angka penyebaran COVID-19 rupanya akan segera direalisasikan dalam waktu dekat. Dengan adanya karantina wilayah ini, masyarakat yang bukan warga Kota Surabaya dan tidak memiliki plat nomor kendaraan L sudah tidak bisa lagi memasuki Kota Surabaya tanpa alasan mendesak.
1. Kendaraan masuk Kota Surabaya akan di-screening
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat menjelaskan, pemkot bersama instansi terkait akan melakukan screening bagi setiap kendaraan maupun masyarakat yang akan masuk Kota Pahlawan. Screening akan dilakukan baik kepada kendaraan maupun masyarakat di 19 akses pintu masuk ke Kota Surabaya.
"Jadi intinya adalah kita sudah bersiap untuk melakukan karantina wilayah di Surabaya, karena meningkatnya penderita positif COVID-19 ini yang cukup memprihatinkan," ujar Irvan melalui siaran pers Pemkot Surabaya, Senin (30/3).
Baca Juga: WHO Sebut Disinfektan Bahaya bagi Manusia, Ini Jawaban Pemkot Surabaya
Baca Juga: Corona Terus Mewabah, Pemkot Surabaya Rencanakan Karantina Wilayah