TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Parkir Tepi Jalan di Surabaya Kini Gunakan Fitur Pembayaran Digital

Supaya gak repot cari uang receh

Penerapan pembayaran parkir melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Surabaya. Dok. Pemkot Surabaya.

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota Surabaya mulai memberlakukan metode cashless untuk pembayaran sejumlah titik parkir pinggir jalan. Dengan uang digital ini, harapannya proses pembayaran parkir bisa lebih mudah dan lebih ramah lingkungan.

Baca Juga: Kreatif, 10 Potret Keterangan di Karcis Parkir Ini Bikin Gemes!

1. Pembayaran secara digital mempermudah pengguna parkir

Sosialisasi pembayaran parkir via online di Surabaya. Dok. Humas Pemkot Surabaya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat menjelaskan, metode pembayaran retribusi parkir secara digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) ini sudah berlaku di parkir beberapa gedung. Kini, Parkir Meter Tepi Jalan Umum (TJU) juga akan menyediakan fitur tersebut.

“Jadi, ini memberikan pilihan pembayaran digital bagi pengguna jasa parkir, dengan pembayaran yang tidak menggunakan uang tunai ini, kita tidak harus sibuk lagi dengan kembalian pembayaran,” ujarnya, Jumat (18/6/2021).

2. Bisa mengurangi kontak fisik dan ramah lingkungan

Sosialisasi pembayaran parkir via online di Surabaya. Dok. Humas Pemkot Surabaya.

Irvan menuturkan bahwa pembayaran retribus parkir dengn e-money ini bisa mengurangi kontak fisik antara pengendara dan petugas parkir untuk menghindari penularan COVID-19. Selain itu, saat ini kebanyakan masyarakat juga sudah tak lagi membawa uang tunai apalagi dalam pecahan kecil.

“Ini juga ramah lingkungan karena paperless atau tidak menggunakan karcis parkir, dan kalau memang dibutuhkan, petugas kami siap memberikan bukti trasaksinya, karena petugas parkir di sini dibekali dengan smartphone dan printer sebagai bukti transaksi kalau memang dibutuhkan. Jadi, petugas kita akan siap menawarkan atau menerima pembayaran secara cashless sesuai mobile banking atau fintech yang dimiliki oleh pengguna parkir,” tuturnya.

Baca Juga: Dishub Jatim Larang Pegawainya Melakukan Perjalanan Dinas ke Madura

Berita Terkini Lainnya