TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mulai Minggu Depan, Pemohon SIM di Satpas Colombo Harus Tes Psikologi

Perlu belajar dulu nih kalau gak kepengen ngulang lagi

Ilustrasi SIM. IDN Times/Triadanti

Surabaya, IDN Times - Para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polrestabes Surabaya mulai minggu depan wajib mengikuti tes psikologi. Tes ini diberlakukan untuk memastikan bahwa para pengendara di jalanan Kota Pahlawan dalam kondisi psikologi yang baik. Mulai kemarin Senin (16/12), Satlantas telah melakukan sosialisasi tes psikologi tersebut.

1. Penyebab kecelakaan didominasi faktor human error

Ilustrasi SIM. IDN Times/Triadanti

Kasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Teddy Candra menjelaskan, keputusan penambahan satu persyaratan dalam penerbitan SIM ini didasari hasil analisis dan evaluasi (Anev) beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Anev, kecelakaan lalu lintas masih sering terjadi di Surabaya.

"Dan paling banyak itu faktor human error. Jadi kesalahan itu ada di manusianya," ujarnya ketika dihubungi IDN Times, Selasa (17/12).

Baca Juga: Kini Warga Bangkalan Bisa Perpanjang SIM Secara Online

2. Sudah ada di Perkap No. 9 Tahun 2012

Ilustrasi SIM. IDN Times/Dida Tenola

Selama ini, lanjut Teddy, telah ada tes jasmani yang dipersyaratkan bagi para pemohon untuk memastikan mereka sehat secara fisik. Lantaran dirasa belum cukup untuk mengetahui psikis pengendara di jalan, akhirnya diadakan tes psikologi tersebut.

"Sebenarnya sudah ada peraturannya di Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 9 Tahun 2012. Persyaratan kesehatan itu ada jasmani dan rohani. Ini bentuk implementasinya," jelasnya.

3. Ada beberapa aspek yang dinilai

Ilustrasi SIM. IDN Times/Dida Tenola

Dalam tes tersebut ada beberapa aspek yang dinilai. Yaitu kemampuan konsentrasi, kecermatan, pengendalian diri, kemampuan menyesuaikan diri, dan stabilitas emosi. Aspek-aspek itu dirasa penting dimiliki oleh para pengendara.

"Jadi ketika berkendara tidak hanya sehat secara fisik saja, tapi pikirannya juga. Percuma juga sehat secara jasmani tapi rohaninya tidak," terang alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 tersebut.

4. Hasil tes psikologi sebagai berkas pemohonan

Ilustrasi SIM. IDN Times/Triadanti

Tes psikologi tersebut sifatnya sama dengan tes kesehatan. Sebagai pelengkap berkas administrasi sebelum mengambil SIM. Jadi, hasil kedua tes tersebut merupakan pelengkap berkas sebelum pemohon SIM melakukan ujian teori dan praktik.

"Selama ini kan berkasnya (adminstrasinya) KTP dan surat keterangan sehat dari Puskesmas. Nah, sekarang ditambah satu yaitu surat keterangan sehat rohani (tes psikologi) ini," imbuhnya.

Baca Juga: Didemo Mahasiswa Soal Calo SIM, Kapolres SiapTindak Polisi Nakal  

Berita Terkini Lainnya