Kini Warga Bangkalan Bisa Perpanjang SIM Secara Online

Bisa bikin SKCK juga loh!

Bangkalan, IDN Times - Warga Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, tak perlu lagi repot antri, bila hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Mereka cukup mengunduh aplikasi My QR atau T-cash untuk semua keperluan itu. Pembayarannya pun bisa dilakukan secara non tunai alias online.

1. Banyak layanan dalam BCPS

Kini Warga Bangkalan Bisa Perpanjang SIM Secara OnlineIDN Times/Musthofa Aldo

Kapolres Bangkalan, AKBP Bobby Paludin Tambunan mengatakan pembayaran non tunai itu terealisasi berkat kerjasama dengan BRI dan Telkomsel. programnya dinamai Bangkalan Cashless Payment System (BCPS) yang resmi diluncurkan hari ini, Rabu, (9/1).

Program BPCP ini melayani Samsat Keliling, SKCK keliling dan Samsat Karapan. Samsat Karapan adalah layanan perpanjang dengan sepeda motor, yang dikhususkan untuk mencakup wilayah pedesaan. "Semua sudah siap, bisa dimanfaatkan mulai hari ini," kata dia.

2. Mencegah Pungli

Kini Warga Bangkalan Bisa Perpanjang SIM Secara OnlineIDN Times/Musthofa Aldo

Menurut Bobby, selain mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, program tersebut juga untuk mencegah praktek pungutan liar dan KKN dalam layanan publik.

"Ini juga salah satu upaya mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi sebagaimana diamanahkan dalam undang-undang," kata dia.

3. Menginspirasi Bupati Bangkalan

Kini Warga Bangkalan Bisa Perpanjang SIM Secara OnlineUnsplash.com/rawpixel

Bupati Bangkalan Abdul Latief Amin Imron mengaku terinspirasi oleh terobosan yang dilakukan Polres dalam layanan publik. Ke depan, dia ingin mengadopsi layanan yang bebas pungutan liar untuk diterapkan instansi milik pemerintah.

"Misalnya kantor perizinan dan kemenag bisa memakai pembayaran non tunai," kata dia.

4. Cara penggunaan

Kini Warga Bangkalan Bisa Perpanjang SIM Secara OnlineIDN Times/Musthofa Aldo

Untuk menggunakan layanan BPCP, cukup mendownload dua aplikasi yaitu My QR atau T-cash dari Telkomsel dan BRI. Setelah itu, deposit uang melalui ATM atau mobile banking. Dan pembayaran pun bisa digunakan dengan scan kode QR di dua aplikasi tersebut.

 

Baca Juga: Rampas Sepeda Nasabah, Debt Collector Ditangkap Polisi Bangkalan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya