TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mafia Tanah Surabaya Jual Aset Warga yang Meninggal, Untung Rp22 M

Para korban sudah bayar tapi tak kunjung dapat tanah

Konferensi pers kasus mafia tanah di Surabaya, Senin (22/11/2021). (dok. Istimewa)

Surabaya, IDN Times - Kelakuan seorang mafia tanah di Kota Surabaya bernama Eddy Sumarsono (55) terbongkar. Ia menjual aset tanah di daerah Medokan Ayu Tambakk milik seorang warga yang sudah meninggal dunia. Total keuntungan yang ia raup mencapai Rp22 miliar.

1. Mafia jual tanah yang bukan haknya

Konferensi pers kasus mafia tanah di Surabaya, Senin (22/11/2021). (dok. Istimewa)

Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Edy Herwiyanto menjelaskan, Eddy memasarkan kavling-kavling tanah di Medokan Ayu di bawah nama PT Barokah Inti Utama. Ia mengaku mempunyai aset tanah seluas 56 ribu meter persegi di kawasan tersebut dan sudah diplot sesuai site plan. Ia kemudian mempromosikan tanah-tanah ini melalui berbagai media mulai brosur hingga media sosial.

"Tersangka menawarkan sebidang tanah kepada 223 nasabah atau konsumen dengan harga perkapling antara Rp90-300 juta," ujar Edy, Senin (22/11/2021).

2. Pemilik tanah sebenarnya sudah meninggal

Konferensi pers kasus mafia tanah di Surabaya, Senin (22/11/2021). (dok. Istimewa)

Edy melanjutkan, setelah para pelanggannya membayar, Eddy tak kunjung memberikan dokumen-dokumen tanah yang telah ia janjikan. Pasalnya, tanah tersebut memang tak benar-benar ada. Yang selama ini ia promosikan adalah tanah tambak milik seorang warga yang telah meninggal dunia.

"Pada kenyataan sebenarnya tanah tersebut bukan milik tersangka atau PT tersebut tapi ternyata tanah tersebut milik warga yang sejak tahun 79 sudah meninggal dunia," tuturnya.

Baca Juga: Awas Tertipu Mafia Tanah, Kenali Modus dan Praktiknya!

3. Sudah sekitar 223 orang tertipu

Konferensi pers kasus mafia tanah di Surabaya, Senin (22/11/2021). (dok. Istimewa)

Lebih lanjut, Edy mengatakan bahwa Eddy melalui PT Barokah Inti Utama ini sudah beroperasi sejak tahun 2015. Sejak awal beroperasi, tersangka sudah mendapatkan 223 nasabah. Tingkah mencurigakannya memang tak langsung ketahuan lantaran ia selalu berkelit tiap ditanyai kejelasan oleh para pelanggannya.

"Saat ini korban yang melapor di Polrestabes Surabaya ada sekitar 7 orang, perwakilan dari korban yang lain. Sedangkan korban ada yang pegawai swasta, PNS, maupun anggota TNI," ungkapnya.

Baca Juga: Jokowi: Jangan Ada Aparat yang Jadi Pelindung Mafia Tanah!

Berita Terkini Lainnya