TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lolos di Bandara, Pengedar Narkoba Asal Malaysia Diringkus di Hotel

Mereka membawa sabu seberat 1,5 kg

Dok IDN Times/Istimewa

Surabaya, IDN Times - Pengedar narkoba internasional rupanya kali ini lolos dari pantauan keamanan bandara. Dua orang warga Malaysia, Chia Kim Hwa dan Henry Lau Kie Lee, berhasil menyelundupkan 1,5 kilogram sabu ke Jawa Timur. Beruntungnya, keberadaan keduanya terendus oleh Polda Jatim.
 

1. Diringkus di Hotel

Dok IDN Times/Istimewa

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan bahwa kedua orang tersebut tiba di bandara Juanda pukul 11.00 WIB. Kedua tersangka berhasil diringkus saat berada di sebuah Hotel.

"Mereka menggunakan pesawat tanggal 19 jam 09.00 WIB dan nyampe di Juanda jam 11.00 WIB. Mereka turun naik taksi dan masuk ke salah satu hotel di Surabaya," ujarnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (24/10).

Baca Juga: Deklarasi Damai, Kapolda Minta Agar Pilpres Menyenangkan

2. Modus belum diungkap

Dok IDN Times/Istimewa

Dari tangan dua tersangka, polisi berhasil menyita 1,5 kg sabu. Namun, Luki mengaku akan mengembangkan lebih lanjut terkait cara mereka menyembunyikan barang haram tersebut sehingga berhasil lolos dari pemeriksaan bandara.

"Kami koordinasi lagi dengan pihak bandara karena mereka tidak terdeteksi. Ini pengamanan nanti kami," tuturnya.

Baca Juga: Gerebek Pasutri, Polrestabes Surabaya Sita Sabu Seharga Rp90 Juta

Berita Terkini Lainnya