Lolos di Bandara, Pengedar Narkoba Asal Malaysia Diringkus di Hotel
Mereka membawa sabu seberat 1,5 kg
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pengedar narkoba internasional rupanya kali ini lolos dari pantauan keamanan bandara. Dua orang warga Malaysia, Chia Kim Hwa dan Henry Lau Kie Lee, berhasil menyelundupkan 1,5 kilogram sabu ke Jawa Timur. Beruntungnya, keberadaan keduanya terendus oleh Polda Jatim.
1. Diringkus di Hotel
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan bahwa kedua orang tersebut tiba di bandara Juanda pukul 11.00 WIB. Kedua tersangka berhasil diringkus saat berada di sebuah Hotel.
"Mereka menggunakan pesawat tanggal 19 jam 09.00 WIB dan nyampe di Juanda jam 11.00 WIB. Mereka turun naik taksi dan masuk ke salah satu hotel di Surabaya," ujarnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (24/10).
Baca Juga: Deklarasi Damai, Kapolda Minta Agar Pilpres Menyenangkan
Baca Juga: Gerebek Pasutri, Polrestabes Surabaya Sita Sabu Seharga Rp90 Juta